Pada Selasa, (7/7), MSCI Inc mengumumkan akan tetap melakukan pembekuan rebalancing saham Indonesia dalam tinjauan indeks Agustus mendatang.
MSCI memberlakukan pembekuan pada saham Indonesia yang tercatat dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI). Adapun kebijakan itu meliputi pembekuan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Lalu, MSCI juga tak akan melakukan penambahan indeks ke dalam MSCI Investable Market Indexes bagi saham Indonesia.
Saham Indonesia yang berada di Global Small Cap Index juga tak akan naik kelas ke Global Standard Index.
MSCI juga akan tetap menghapus saham-saham yang teridentifikasi oleh otoritas di Indonesia sebagai High Shareholding Concentration (HSC).
MSCI juga akan terus menggunakan data pengungkapan pemegang saham 1 persen untuk menyesuaikan perkiraan saham yang beredar atau free float jika diperlukan.
Menurut Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengatakan pengumuman MSCI terbaru itu sudah diantisipasi oleh pelaku pasar.
“Dengan demikian, keputusan mempertahankan freeze bukan lagi merupakan kejutan atau negative surprise bagi pelaku pasar,” kata Nafan Aji saat dihubungi IDN Times.
Oleh sebab itu, dia menilai dampak keputusan MSCI pada IHSG relatif terbatas.
Menurutnya, pergerakan IHSG saat ini lebih banyak ditopang oleh faktor domestik dan sentimen global yang sedang membaik, seperti ekspektasi penurunan suku bunga global, stabilnya fundamental ekonomi Indonesia, kinerja emiten yang relatif solid, serta meningkatnya minat investor terhadap saham-saham yang secara valuasi masih menarik.
“Faktor-faktor tersebut sementara mampu mengimbangi sentimen negatif dari MSCI,” tutur Nafan Aji.
Kemudian, keesokan harinya, S&P Dow Jones Indices (DJI) merilis laporan klasifikasi terbaru, yang mempertahankan pasar modal Indonesia pada status berkembang atau emerging.
Namun, Indonesia masuk dalam watchlist, dan ada potensi turun kasta menjadi Special Measures atau Frontier pada tinjauan 2027 mendatang.
Hal itu disebabkan concern S&P DJI terhadap transparansi kepemilikan saham di pasar saham Indonesia dan pedoman baru yang dikeluarkan oleh BEI untuk mengatasi masalah transparansi dan likuiditas terkait.