Mungkinkah Tarif Tol Indonesia Bisa Gratis?

Pembebasan tarif tol lazim diterapkan setelah masa konsesi

Jakarta, IDN Times - Pada awal 2019, muncul wacana pembebasan tarif bagi pengguna jalan tol. Isu itu muncul karena jalan Tol trans Jawa yang dibangun oleh pemerintah dianggap masih sepi peminat, maklum tarif yang ditawarkan lumayan mahal. Namun, bisakah kebijakan radikal pembebasan tarif tol dilakukan di Tanah Air?

Di Indonesia, pembebasan tarif tol lazim diberlakukan usai masa konsesi berakhir. Salah satu jalan tol yang penggunanya sudah tak lagi dibebankan tarif dan statusnya diganti menjadi jalan biasa adalah Jembatan Suramadu. Pembebasan tarif Jembatan Suramadu diberlakukan sejak Oktober 2018 silam.

1. Kebijakan tol gratis di Indonesia bisa diterapkan, asalkan...

Mungkinkah Tarif Tol Indonesia Bisa Gratis?IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (AJTI), Krist Ade Sudiyono, mengungkapkan kebijakan tol gratis bisa saja diberlakukan di Indonesia. Namun, hal itu harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang konsesi jalan tol.

"Pengembalian jalan tol ke pemerintah kan sesuai dengan model bisnisnya, peminjaman itu akan berakhir setelah konsensi habis. Jadi kalau konsensinya habis dan pemerintah memutuskan untuk mengratiskan tol itu terserah pemerintah karena ini memang miliknya pemerintah," kata Krist di sela-sela ground breaking Resta Pendopo 456 di Tol Semarang - Solo, Senin (25/2).

2. Pemerintah Malaysia tengah mencoba menerapkan kebijakan tol gratis

Mungkinkah Tarif Tol Indonesia Bisa Gratis?IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Krist mencotohkan pembebasan tarif tol sebetulnya tengah dilakukan di Malaysia. Menurutnya, pemerintah Negeri Jiran mencoba memberikan kompensasi finansial ke pemilik konsesi agar bisa menggratiskan jalan tol kepada masyarakat umum. Tujuannya, kebijakan itu bisa meningkatkan industri di kawasan yang terkait dengan jalan tol tersebut.

Sehingga, kata Krist, dengan adanya insentif tarif logistik yang lebih murah, bisa menarik investor-investor untuk menanamkan investasinya di kawasan industri tersebut. "Ini (kebijakan tol gratis di Malaysia) jadi satu benchmark yang cukup bagus," sambung dia.

Baca Juga: PUPR Mulai Bangun Tol Semarang-Demak Tahun Ini

3. Pembebasan tarif tergntung kemampuan pemerintah memberikan kompensasi pada pemilik konsesi

Mungkinkah Tarif Tol Indonesia Bisa Gratis?IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Akan tetapi, kemungkinan adanya kebijakan pembebasan tarif tol di Indonesia masih banyak pertimbangannya. Sebab, itu sangat tergantung kemampuan pemerintah dalam mengompensasi investasi yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak dalam industri jalan tol.

"Dan, kalaupun sebelum konsensi habis pemerintah mempunyai inisiatif melakukan pembebasan tarif, itu sangat tergantung policy (kebijakan) dari pemerintahannya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti (PT MMS) --anak perusahaan Astra Infra Toll Road.

Baca Juga: Berkonsep Unik, Rest Area Pendopo 456 Bakal jadi Destinasi Wisata 

4. Empat ruas tol akan diambil pemerintah Malaysia

Mungkinkah Tarif Tol Indonesia Bisa Gratis?Antara Jatim/M Risyal Hidayat/ZK

Sebagaimana diketahui, setelah sembilan bulan menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad secara mengejutkan mengumumkan akan segera menerapkan kebijakan untuk menggratiskan tarif jalan tol.

Untuk mewujudkannya, pemerintah Negeri Jiran akan mengambil alih empat ruas tol secara bertahap. Empat ruas tol konsesinya akan dipercepat adalah terowongan SMART di pusat Kuala Lumpur, Sistem Penyuraian Trafik KL Barat, Lebuhraya Shah Alam, dan Lebuhraya Damansara Puchong.

5. Ternyata tak sepenunya tarif tol di Malaysia gratis

Mungkinkah Tarif Tol Indonesia Bisa Gratis?(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Percepatan konsesi jalan tol di Malaysia tak serta-merta membuat tarif tol sepenuhnya gratis. Dilansir dari Utusan Online, pembebasan tarif hanya diberlakukan di jam-jam tertentu saja, yakni mulai pukul 23.00-05.00. Sedangkan, di luar jam tersebut pengguna jalan tol tetap wajib membayar tarif dengan potongan harga 30 persen.

Kebijakan di Malaysia memang bisa jadi contoh bagi Indonesia untuk mempertimbangkan pembebasan tarif jalan tol. Namun, apakah hal itu bisa cocok diterapkan di Indonesia? Nampaknya hal itu masih harus dikaji lebih dalam oleh para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Jumlah Pengguna Tol Cipali Dinilai Turun, Operator Bantah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya