Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Impor Beras 1.000 Ton dari AS, Ini Penjelasan Pemerintah
ilustrasi beras (unsplash.com/Rens D)
  • Pemerintah membuka impor beras 1.000 ton dari Amerika Serikat dalam skema ART, dengan klasifikasi khusus dan realisasi tergantung kebutuhan domestik.
  • Produksi beras nasional mencapai 34,69 juta ton pada 2025, sementara kebutuhan konsumsi hanya sekitar 31,1 juta ton per tahun.
  • Meski menuai kritik soal dampak bagi petani lokal, pemerintah menegaskan impor ini bersifat terbatas dan tidak memengaruhi surplus stok beras nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Pemerintah Indonesia membuka alokasi impor beras sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS) meski saat ini produksi nasional dalam posisi surplus. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Indonesia dan AS pada 19 Februari 2026 di Washington DC, AS.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengungkapkan, impor tersebut bukan untuk beras umum dalam jumlah besar, melainkan beras dengan klasifikasi khusus dan realisasinya menyesuaikan kebutuhan dalam negeri.

1. Impor hanya 1.000 ton dan bersifat khusus

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto (ekon.go.id)

Haryo menjelaskan, pemerintah menyetujui alokasi impor dalam jumlah terbatas. "Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. "Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025," katanya.

Dengan produksi nasional 34,69 juta ton pada 2025, porsi impor 1.000 ton tersebut dinyatakan sangat kecil dibanding total produksi dalam negeri.

2. Produksi dan stok beras nasional dalam posisi surplus

ilustrasi produksi beras (Unsplash/Debbie Molle)

Proyeksi Neraca Pangan per 6 Januari 2026 menunjukkan kebutuhan konsumsi beras nasional setahun berada di angka 31,1 juta ton. Sementara proyeksi produksi beras 2026 diperkirakan mencapai 34,76 juta ton.

Surplus produksi terhadap konsumsi diperkuat dengan carry over stock beras dari 2025 sebesar 12,4 juta ton sebagai stok awal 2026. Dengan perhitungan tersebut, stok beras nasional hingga akhir 2026 diproyeksikan mencapai 16,1 juta ton. Data tersebut menjadi dasar pemerintah menyatakan impor 1.000 ton tidak mempengaruhi neraca produksi dan stok nasional.

3. Kritik terhadap impor pangan dari AS

potret bendera Amerika Serikat (AS) (unsplash.com/Karl Callwood)

Kesepakatan ART memuat komitmen impor sejumlah produk pertanian AS, seperti beras, jagung, kedelai, gandum, daging sapi, daging ayam, hingga buah-buahan. Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap petani lokal dan ketahanan pangan.

"Impor produk pertanian, seperti gandum, kedelai, daging sapi, dari AS akan meningkat, dan dapat mempengaruhi keseimbangan harga di pasar domestik, dan tentunya akan berdampak pada petani atau peternak lokal. Hal ini kontradiktif dengan upaya pemerintah (Asta Cita) dalam mendorong ketahanan dan kemandirian pangan nasional, dan sangat berisiko pada defisit neraca perdagangan," tutur Direktur Program Indef, Eisha M Rachbini dalam catatannya, Minggu (22/2).

Menanggapi berbagai kekhawatiran tersebut, pemerintah menyatakan, setiap komitmen impor dalam ART memiliki batasan volume dan peruntukan yang jelas. Untuk beras, alokasi ditetapkan 1.000 ton dengan klasifikasi khusus dan bergantung pada kebutuhan domestik.

Pemerintah juga menyebut, dalam lima tahun terakhir tidak terdapat impor beras dari AS, sehingga komitmen dalam ART diposisikan sebagai akses terbatas dan bukan impor massal. Dengan proyeksi produksi 34,76 juta ton dan kebutuhan konsumsi 31,1 juta ton pada 2026, neraca beras nasional tetap dalam posisi surplus berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas).

FAQ seputar impor beras dari AS

Berapa jumlah impor beras dari AS yang disepakati?

Pemerintah menyetujui alokasi impor beras klasifikasi khusus asal AS sebanyak 1.000 ton.

Apakah impor tersebut berdampak pada produksi nasional?

Porsi 1.000 ton hanya sekitar 0,00003 persen dari produksi nasional 34,69 juta ton pada 2025.

Berapa proyeksi produksi beras Indonesia pada 2026?

Produksi beras 2026 diperkirakan mencapai 34,76 juta ton dengan kebutuhan konsumsi 31,1 juta ton.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team