Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Bantah Impor Pakaian Bekas dari AS, Ini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Impor Pakaian Bekas dari AS, Ini Penjelasannya
ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Pemerintah menegaskan tidak ada impor pakaian bekas dari AS, melainkan shredded worn clothing (SWC) yang sudah dihancurkan dan digunakan sebagai bahan baku industri tekstil daur ulang.
  • Impor SWC dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri kain perca dan benang daur ulang dalam negeri, bukan untuk dijual kembali sebagai pakaian bekas di pasar.
  • Presiden Prabowo menghadiri penandatanganan 11 MoU senilai 38,4 miliar dolar AS antara pengusaha Indonesia dan AS, termasuk kerja sama terkait SWC bagi industri tekstil nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menegaskan tidak ada pakaian bekas dari Amerika Serikat (AS) masuk ke Indonesia. Penegasan itu imbas dari adanya penandatanganan nota kesepakatan alias MoU antara PT Pan Brothers Tbk dan Ravel Holding Inc terkait impor pakaian bekas.

"Yang diatur dalam hal ini adalah impor shredded worn clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan menjadi bahan baku industri dan tidak memiliki nilai ekonomi seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar (thrifting)," tutur Juru Bicara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Haryo Limanseto dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

1. Tujuan impor SWC dari AS

Pemerintah Bantah Impor Pakaian Bekas dari AS, Ini Penjelasannya
ilustrasi benang jahit (unsplash.com/Bozhin Karaivanov)

Haryo menambahkan, impor SWC itu dilakukan bukannya tanpa alasan lantaran memang dibutuhkan di industri tekstil nasional.

"SWC diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil (benang) daur ulang. Ini berbeda secara substansi dan regulasi pelarangan impor pakaian bekas siap pakai," kata dia.

2. Industri dalam negeri siap menampung seluruh impor SWC

Pemerintah Bantah Impor Pakaian Bekas dari AS, Ini Penjelasannya
ilustrasi kain perca (unsplash.com/onesummerday11)

Oleh karena itu, Haryo memastikan, sudah ada industri di dalam negeri yang siap menampung seluruh impor SWC dari AS untuk digunakan dalam pembuatan kain perca dan benang daur ulang.

"Pemerintah telah memastikan bahwa sudah ada industri dalam negeri yang akan menampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi, sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas,"ujar Haryo.

3. Prabowo hadiri penandatanganan 11 MoU pengusah RI dengan AS

Pemerintah Bantah Impor Pakaian Bekas dari AS, Ini Penjelasannya
Presiden Prabowo Subianto di Washington DC, Amerika Serikat. (Dok. Tim Media Prabowo)

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menghadiri penandatanganan 11 nota kesepahaman atau MoU bernilai 38,4 miliar dolar AS atau setara Rp650,4 triliun antara pengusaha Indonesia dan AS. Agenda tersebut digelar dalam sesi roundtable Business Summit oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Gedung U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, Rabu (18/02/2026).

"Merupakan kehormatan besar bagi saya diundang ke sini, di tengah-tengah Anda sekalian, para pemimpin bisnis baik dari Amerika Serikat maupun dari Indonesia," kata Prabowo.

Rincian 11 nota kesepahaman yang diteken dalam kesempatan tersebut meliputi:

  1. Memorandum of Agreement tentang Critical Mineral, ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dan President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
  2. MoU Oilfield Recovery antara Pertamina dan Haliburton, ditandatangani oleh CEO Pertamina Simon Mantiri dan President Director Haliburton Ankush Balla.
  3. MoU di bidang Agrikultur (Jagung) antara PT. Cargill Indonesia, PT Arena Agro Andalan dan Cargill Inc, ditandatangani oleh Managing Director Amcham mewakili Fanny Hosea PT Sorini Agro Asia Corporindo (Cargill Indonesia) Donna Priadi dan Director International Government Relations (China & APAC) at Cargill Elizabeth Struse.
  4. MoU tentang Cotton antara Busana Apparel Group dan U.S. National Cotton Council, ditandatangani oleh Chief Marketing Officer Busana Apparell Manish Virmani serta Senior Government Relations Director for National Cotton Council Jeff Kuckkuck.
  5. MoU tentang Cotton antara Daehan Global dan U.S. National Cotton Council, ditandatangani oleh CEO of Daehan Global Boo Hyung Lee dan Senior Government Relations Director for National Cotton Council Jeff Kuckkuck.
  6. MoU tentang Shredded Worn Clothing antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, PT Pan Brothers dan Ravel, ditandatangani oleh CEO PT PAN Brothers Ludijanto Setijo dan CEO Ravel Zahlen Titcomb.
  7. MoU tentang Furnitur antara ASMINDO (Indonesian Furniture Industry & Handicraft Association) dan Bingaman and Son Lumber, Inc, ditandatangani oleh CEO Vivere Group (ASMINDO) Dedy Rochimat dan Director of Exports Jeremy Roupp.
  8. MoU tentang Semikonduktor antara Galang Bumi Industri dan Essence, ditandatangani oleh President Director Ahmad Maaruf Maulana dan President Director Chester Coleman.
  9. MoU tentang Semikonduktor antara Galang Bumi Industri (GBI) dan Tynergy Technology Group, ditandatangani oleh Director GBI Kadafi Yahya Muhamad dan President Direkturr Yan Purba.
  10. Transnational Free Trade Zone Friendship antara Galang Bumi Industri dan Solanna Group LLC, ditandatangani oleh Director Tjaw Hioeng dan Presiden Solana Gorup David Fordon.
  11. MoU tentang Furnitur/Wood Product antara Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan (HIMKI) dan American Hardwood Export Council, ditandatangani oleh Head of Promotion and Marketing for Americas Rudy Hartono dan American Hardwood Export Council Michael Snow.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More