Chatib Basri: Fintech Lending Bisa Percepat Penyaluran Stimulus UMKM

Penyaluran pinjaman AFPI mayoritas ke sektor UMKM

Jakarta, IDN Times - Industri fintech lending dinilai dapat berpartisipasi menyalurkan stimulus bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurut ekonom, Chatib Basri, hal ini didukung keunggulan komparatif yang dimiliki industri berbasis teknologi ini.

“Dengan memanfaatkan keunggulan teknologinya, industri fintech lending dapat mendorong inklusi keuangan sekaligus turut mendukung stimulus ekonomi melalui program PEN. Dengan demikian, fintech lending turut menjadi daya ungkit untuk memulihkan ekonomi di saat krisis akibat pandemik COVID-19,” kata Chatib dalam seminar virtual, Kamis (3/9/2020).

1. Penyaluran pinjaman AFPI mayoritas ke sektor UMKM

Chatib Basri: Fintech Lending Bisa Percepat Penyaluran Stimulus UMKMKetua AFPI Adrian Gunadi (IDN Times/Indiana Malia)

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI Adrian Gunadi mengatakan, percepatan penyaluran stimulus diperlukan. Sebab, dampak pandemik COVID-19 menyebabkan kontraksi perekonomian nasional minus 5,32 persen pada kuartal II 2020. Selain itu, masih ada finance gap di Indonesia yang menurut data World Bank, sekitar Rp1000 triliun per tahun.

Sektor UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemik COVID-19. Padahal, kata Adrian, UMKM adalah penyangga utama perekonomian Indonesia yang berkontribusi 57 persen terhadap Gross Domestik Brutto (GDP) dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Tanah Air.

“Dari 157 anggota AFPI, akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional mencapai Rp113,46 triliun atau naik 153 persen pada Juni 2020 secara tahunan. Dari angka ini, mayoritas tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked,” jelas Adrian.

Baca Juga: Dorong PEN, Pertamina Salurkan Modal Usaha Rp150 Miliar untuk UMKM 

2. Realisasi penyerapan anggaran PEN perlu dipercepat

Chatib Basri: Fintech Lending Bisa Percepat Penyaluran Stimulus UMKMIDN Times/Hana Adi Perdana

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menambahkan, program PEN sudah sangat baik dan strategis. Namun, harus dikembangkan cara untuk merealisasikan penyerapan anggarannya.

"Proses penyerapan anggaran perlu dipercepat dan menyeluruh agar kontraksi ekonomi yang terjadi tidak semakin dalam dan tidak costly. Fintech lending merupakan terobosan yang menggunakan analisa digital, dapat menjadi pintu bagi UMKM mengakses permodalan,” kata Rosan pada kesempatan yang sama.

Berdasarkan catatan Kadin Indonesia, hingga pertengahan Agustus realisasi anggaran program PEN baru mencapai Rp174,79 trilliun, atau 25,1 persen dari keseluruhan pagu anggaran yang sebesar Rp695,2 triliun. Hanya program perlindungan sosial yang realisasinya hingga 19 Agustus 2020 telah mencapai Rp 93,18 triliun.

Angka tersebut setara dengan 49,7 persen dari pagu yang sebesar Rp203,91 triliun. Penyerapan di 5 sektor lainnya masih rendah, bahkan, di sektor pembiayaan korporasi progres penyerapan anggaran untuk pembiayaan korporasi masih 0 persen.

3. Fintech lending dan inovasi digital dapat percepat proses pemulihan ekonomi

Chatib Basri: Fintech Lending Bisa Percepat Penyaluran Stimulus UMKMAnggota Dewan Komisioner OJK, Riswinandi (IDN Times/Indiana Malia)

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi mengatakan, fintech lending dan inovasi digital dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi. Selain itu, mendorong inklusi keuangan agar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Riswinandi, kebutuhan program pemerintah semakin tinggi dalam membantu sektor UMKM dan sektor informal yang membutuhkan sistem berbasis teknologi, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

“Keberadaan fintech lending menjadi jawaban untuk kebutuhan solusi keuangan berbasis digital. Dibutuhkan manajemen platform yang handal dan kredibel, teknologi dan risk manajemen yang kuat, transparansi operasional dan akuntabilitas dari 157 fintech yang terdaftar dan berizin di OJK, agar layak untuk menjadi kolaborator mempercepat penyaluran stimulus PEN,” tutur Riswinandi.

Baca Juga: Fintech P2P Lending Kini Lebih Selektif Kasih Pinjaman 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya