Digandeng Jadi Pengacara, Yusril Ihza Kaji Persoalan Bank Muamalat

Bank Muamalat menghadapi persoalan 9 tahun terakhir

Jakarta, IDN Times - Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi bagian tim hukum Bank Muamalat. Dirut Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan Yusril akan membantu Bank Muamalat untuk berbagai aspek yang berhubungan dengan hukum.

"Saya sangat berterima kasih karena Pak Yusril membantu kami. Bank Muamalat memang banyak memerlukan pendamping dari sisi aspek hukum. Semoga kehadiran Pak Yusril akan mempercepat recovery Bank Muamalat," ujar Achmad dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (5/2).

1. Yusril sukarela bergabung dengan Bank Muamalat

Digandeng Jadi Pengacara, Yusril Ihza Kaji Persoalan Bank MuamalatANTARA FOTO /Ismar Patrizki

Sementara, Yusril Ihza Mahendra mengaku dengan senang hati bergabung ke Bank Muamalat. Ia sukarela membantu Bank Muamalat, terutama pada aspek-aspek hukum yang dihadapi Bank Muamalat.

"Semoga Bank Muamalat bisa berkembang jadi bank Islam yang kuat di tanah air, bahkan di kawasan Asia Tenggara," kata Yusril.

Baca Juga: Al Falah Investments Punya Ilham Habibie Jadi Investor Bank Muamalat 

2. Bank Muamalat menghadapi banyak masalah dalam 9 tahun terakhir

Digandeng Jadi Pengacara, Yusril Ihza Kaji Persoalan Bank MuamalatKonferensi pers Bank Muamalat. (IDN Times/Indiana Malia)

Yusril menambahkan, dalam 9 tahun terakhir  Bank Muamalat menghadapi sejumlah permasalahan, terutama dengan para nasabahnya. Dia mencontohkan, ada nasabah yang sebenarnya mampu menyelesaikan persoalan kredit. Namun, kata Yusril, mungkin sengaja dilambat-lambatkan.

"Sengaja tidak beritikad baik menyelesaikan. Hal-hal seperti ini jadi hambatan sangat besar bagi Bank Muamalat untuk berkembang," katanya.

3. Yusril akan mengkaji persoalan Bank Muamalat

Digandeng Jadi Pengacara, Yusril Ihza Kaji Persoalan Bank MuamalatKonferensi pers Bank Muamalat. (IDN Times/Indiana Malia)

Dengan demikian, Yusril akan mengkaji seluruh persoalan yang dihadapi Bank Muamalat dan mencari solusi terbaik. Pihaknya, bisa melakukan berbagai cara, mulai langkah imbauan, somasi, perundingan, bahkan mengambil langkah hukum.

"Kami ingin Muamalat jadi bank sehat, secara legal kuat, dan mempertimbangkan aspek hukum-hukum Islam yang diadopsi sebagai hukum modern," tuturnya.
 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Modal Bermasalah 3 Tahun, Bank Muamalat Berharap Suntikan Investor 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya