Kasus Positif COVID-19 Melonjak, Kemenkeu Pastikan Anggaran Cukup

Anggaran sektor kesehatan sudah melalui perhitungan matang

Jakarta, IDN Times - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, memastikan tak ada penambahan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk sektor kesehatan kendati jumlah kasus positif COVID-19 kian melonjak setiap hari.

"Memang kondisi yang positif makin tinggi karena tesnya makin banyak, jadi yang ketemu banyak, tapi sebenarnya rasionya itu sama," kata Kunta dalam diskusi daring, Jumat (3/7/2020).

1. Anggaran sektor kesehatan sudah melalui perhitungan matang

Kasus Positif COVID-19 Melonjak, Kemenkeu Pastikan Anggaran CukupIlustrasi Uang Pokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Kunta, anggaran sektor kesehatan Rp87,55 triliun sudah diperhitungkan dengan matang. Pemerintah memiliki modelling atau perkiraan jumlah kasus COVID-19 sampai akhir Desember 2020.

"Saya gak akan kasih tahu jumlahnya, nanti kaget. Tetapi based on modelling akhir tahun tadi kami perkirakan ada sekian ratus ribu orang akan kena COVID-19, yang masuk rumah sakit berapa, pasien berapa, sudah kami tampung dalam Rp87,55 triliun itu," jelasnya.

2. Anggaran PEN mencapai Rp695,2 triliun

Kasus Positif COVID-19 Melonjak, Kemenkeu Pastikan Anggaran CukupIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat

Sebagai informasi, anggaran PEN mencapai Rp695,2 triliun. Anggaran tersebut salah satunya dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun. Anggaran sektor kesehatan ditujukan untuk belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp5,90 triliun, santunan kematian Rp0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp3,00 triliun, gugus tugas COVID-19 Rp3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

3. Jokowi sorot Menkes soal kecilnya serapan anggaran kesehatan

Kasus Positif COVID-19 Melonjak, Kemenkeu Pastikan Anggaran Cukup@jokowi on Instagram

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kinerja menterinya selama pandemik virus corona atau COVID-19 melanda Indonesia. Ia menilai para menterinya itu belum bisa bekerja cepat dan tak ada progres dalam kinerja mereka. Itu diungkapkan Jokowi saat memberikan arahan di sidang kabinet paripurna pada Kamis, 18 Juni lalu.

"Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extraordinary. Saya harus ngomong apa adanya, gak ada progres yang signifikan. Gak ada," ujar Jokowi dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6).

Jokowi menilai, nihilnya progres signifikan dari kinerja para menteri ini terlihat dari lambatnya penyerapan belanja anggaran penanganan COVID-19. Salah satunya yang disinggung oleh mantan Wali Kota Solo ini adalah soal anggaran penanganan COVID-19 sektor kesehatan yang sudah disiapkan Rp75 triliun. Dari angka tersebut, baru 1,53 persen yang sudah diserap.

"Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya. Karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik. Saya beri contoh, bidang kesehatan itu dianggarkan Rp75 triliun, Rp75 triliun baru keluar 1,53 persen coba," ujar Jokowi.

Baca Juga: Bersatu Lawan COVID-19 Jadi Sistem Kendali Pemerintah Tangani COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya