Polemik Sriwijaya vs Garuda, Kemenhub Pastikan Unsur 3S+1C Terpenuhi

Sriwijaya Air diminta melayani penumpang sesuai SOP

Jakarta, IDN Times – Kementerian Perhubungan memonitor dan memastikan terpenuhinya aspek 3S+1C (safety, security, services, and compliance) dalam operasional penerbangan usai pihak PT Sriwijaya Air menghentikan kerja sama manajemen dengan PT Garuda Indonesia Group.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, mengatakan bahwa pihaknya memastikan contingency plan dan mitigasi terhadap operasional penerbangan Sriwijaya Air berjalan optimal. Sehingga, pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan dengan baik.

"PT Sriwijaya Air dan NAM Air wajib menjaga airworthiness dan safe for operation seluruh pesawat yang dioperasionalkan," kata Polana dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11).

1. Pemerintah terus mengawasi dan memonitor Sriwijaya Air dan NAM Air

Polemik Sriwijaya vs Garuda, Kemenhub Pastikan Unsur 3S+1C TerpenuhiANTARA News/ Juwita Trisna Rahayu

Saat ini jumlah pesawat Sriwijaya air yang beroperasi sebanyak 11 pesawat dengan 32 rute yang dilayani. Polana menambahkan, pihaknya terus mengawasi dan memonitor terhadap operator penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air melalui inspektur penerbangan, baik dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara.

"Ini untuk memastikan bahwa 3S+1C terpenuhi dan pengguna jasa angkutan udara dapat terlayani dengan baik," kata Polana.

Baca Juga: Fakta-fakta Love-Hate Relationship Sriwijaya-Garuda

2. Sriwijaya Air dan NAM Air diminta memberikan pelayanan sesuai SOP

Polemik Sriwijaya vs Garuda, Kemenhub Pastikan Unsur 3S+1C TerpenuhiInstagram.com/sriwijayaair

Polana mengatakan, Sriwijaya Air dan NAM Air harus memastikan tetap akan memberikan kualitas pelayanan dalam memenuhi kewajiban kepada pengguna jasa sesuai dengan SOP.

Selain itu juga memastikan telah melakukan kontrak kerja sama dengan pendukung operasional penerbangan untuk menjaga keselamatan penerbangan.

"Kami berharap agar PT Sriwijaya Air dapat terus melakukan pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat dapat terus terlayani dan kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring untuk memastikan pelayanan penerbangan berlangsung selamat, aman, dan nyaman," jelasnya.

3. Sriwijaya akhiri kerja sama dengan Garuda

Polemik Sriwijaya vs Garuda, Kemenhub Pastikan Unsur 3S+1C TerpenuhiInstagram.com/sriwijayaair

Kuasa hukum sekaligus salah seorang pemegang saham PT Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra, membenarkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk mengakhiri kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Group (GA Group).

Langkah tersebut diambil karena ada instruksi mendadak dari GA Group kepada semua anak perusahaannya--GMF, Gapura Angkasa, dan Aerowisata, untuk menagih pembayaran cash di muka atas pelayanan mereka kepada Sriwijaya pada Kamis (7/11).

Jika Sriwijaya tidak membayar cash di muka, anak-anak perusahaan diperintahkan agar tidak memberikan pelayanan service dan maintenance apa pun kepada Sriwijaya.

"Sriwijaya menolak perubahan sistem pembayaran yang tidak fair ini dan menganggap GA sengaja ingin melumpuhkan Sriwijaya. Akibat instruksi mendadak itu, terjadi kekacauan pada sebagian besar penerbangan Sriwijaya hari Kamis 7 November kemarin karena terhentinya pelayanan oleh anak-anak perusahaan GA Group," ujar Yusril.

Sriwijaya menganggap kerja sama dengan GA Group selama ini merugikan kepentingan Sriwijaya karena terlalu banyak konflik kepentingan antara anak-anak perusahaan GA dengan Sriwijaya.

"Performance Sriwijaya tidak bertambah baik di bawah manajemen yang diambil alih oleh GA Group melalui Citilink. Perusahaan malah dikelola tidak efisien dan terjadi pemborosan yang tidak perlu," tambahnya.

Baca Juga: Ini Fakta dan Alasan Garuda - Sriwijaya Air Kembali Pisah Ranjang

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya