Tagihan Listrikmu Naik di Bulan Juni? Ini 3 Penyebabnya  

Work From Home membuat penggunaan listrik membengkak

Jakarta, IDN Times - Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono buka-bukaan soal kenaikan tagihan listrik.

Menurut dia, PLN tidak mungkin menaikkan tarif tanpa izin pemerintah. Terkait keluhan pelanggan yang tagihannya naik, menurut Yuddy, disebabkan tiga hal. Apa saja?

Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak, PLN Beberkan Skema Penghitungan

1. Work From Home membuat penggunaan listrik membengkak

Tagihan Listrikmu Naik di Bulan Juni? Ini 3 Penyebabnya  Ilustrasi (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Menurut Yuddy, penerapan PSBB menyebabkan banyak pelanggan yang bekerja dari rumah (work from home). Penggunaan listrik pun melonjak karena digunakan sejak pagi hingga malam.

"Karena WFH seluruh anggota keluarga ada di rumah, baik bapak dan ibu yang biasa di kantor sekarang ada di rumah. Adik-adik kita yang sekolah itu juga ada di rumah. Ini yang menyebabkan kita tidak merasa menggunakan konsumsi besar, biasa-biasa saja, padahal waktu pemanfaatannya panjang pada saat WFH," kata Yuddy.

2. Penggunaan listrik juga melonjak saat bulan Ramadan

Tagihan Listrikmu Naik di Bulan Juni? Ini 3 Penyebabnya  Ilustrasi PLN Gas Insulated Substation Tegangan Ekstra Tinggi (GISTET) Kembangan, Jakbar (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Yuddy mengatakan, konsumsi listrik juga naik saat bulan Ramadan. Rata-rata pelanggan bangun lebih awal untuk menyiapkan sahur, otomatis penggunaan listrik bertambah.

"Artinya konsumsi listrik lebih panjang sehingga pada saat Ramadan bisa dipastikan akan terjadi kenaikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," jelas dia.

3. Petugas PLN melakukan pencatatan rata-rata

Tagihan Listrikmu Naik di Bulan Juni? Ini 3 Penyebabnya  Simulasi perhitungan tagihan listrik. Dokumentasi PLN

Yuddy melanjutkan, penyebab ketiga adalah mekanisme pencatatan rata-rata. Misalnya, di bulan April dilakukan pencatatan rata-rata. Dasar penghitungannya adalah tiga bulan sebelumnya. Saat ada kenaikan konsumsi listrik di bulan April, pelanggan tidak melihatnya karena belum tercatat.

"Lalu apabila di bulan Mei dilakukan pencatatan rata-rata, di bulan Mei pun ada kenaikan yang belum dicatat ataupun belum dibayar. Nah, pada saat bulan Juni dicatat sesungguhnya, maka di bulan Juni sudah naik WFH sebelum COVID-19 ditambah lagi ada KwH yang belum dicatat di bulan April dan Mei, ditumpukkan di bulan Juni. Ini yang menyebabkan pembengkakan atau lonjakan tagihan listrik," ungkap Yuddy.

Baca Juga: Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Raffi Ahmad Capai Rp17 Juta

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya