Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Kucurkan Rp4,93 Triliun

BPJS Kesehatan defisit Rp10,98 triliun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengucurkan dana talangan senilai Rp4,93 triliun untuk menutupi defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bantuan tersebut akan dilandasi hukum berupa peraturan menteri keuangan (PMK). 

Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

1. Dana akan dikucurkan minggu ini

Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Kucurkan Rp4,93 TriliunANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Menurut Mardiasmo, dana cadangan untuk BPJS Kesehatan akan dikucurkan dalam minggu ini. "Akhir Desember 2016, Menkeu sudah mengirim surat ke BPK untuk melihat sampai 2018 review berapa defisitnya. Dana Rp4,93 triliun sedang kami proses, PMK sudah keluar. Akhir minggu ini (akan dikucurkan)," kata Mardiasmo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9).

2. BPJS Kesehatan defisit Rp10,98 triliun

Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Kucurkan Rp4,93 TriliunANTARA FOTO/Jojon

Mardiasmo juga mengungkapkan, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan defisit  BPJS Kesehatan yang terjadi mencapai Rp16,58 triliun. 

"Itu belum termasuk bauran kebijakan. Setelah ada koreksi Rp5,6 triliun, defisit BPJS Kesehatan menjadi Rp10,98 triliun," jelasnya. Pada tahun lalu, total defisit senilai Rp9,75 triliun. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, defisit tersebut bukan tiba-tiba terjadi, melainkan direncanakan. 
    
"Setiap tahun kami menyiapkan rencana kerja, pendapatan dan pengeluaran. Pada 2018, memang direncanakan defisit Rp12,1 triliun ditambah utang 2017 sebesar Rp4,4 triliun," kata Fahmi dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR di Jakarta, seperti dikutip dari situs Antara.

Baca Juga: Langkah Pemerintah Kurangi Defisit BPJS Kesehatan 

3. Pemda menunggak dana iuran BPJS

Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Kucurkan Rp4,93 TriliunANTARA FOTO/Didik Suhartono

Menurut Mardiasmo, masih banyak pemerintah daerah yang punya utang alias menunggak iuran BPJS Kesehatan. Hal itu menjadi salah satu penyebab defisit keuangan BPJS. Dia pun mengimbau kepada seluruh pemda agar segera melunasi tunggakan-tunggakan tersebut.

Baca Juga: BPJS Disebut Gagal Fokus, Budi: Kapal akan Tenggelam!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya