Jakarta, IDN Times - Indonesia menjadi negara dengan tarif tambahan Amerika Serikat (AS) paling rendah di antara negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS dan juga di antara negara-negara ASEAN. Surplus yang dimaksud adalah selisih positif ketika nilai ekspor suatu negara ke Amerika Serikat lebih besar daripada nilai impornya dari negara tersebut.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima IDN Times, tarif AS untuk Indonesia saat ini tercatat sebesar 19 persen. Sebelumnya, tarif awal untuk Indonesia berada di angka 32 persen sebelum dilakukan penyesuaian.