Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran masuk modal asing sebesar 9,9 miliar dolar AS sejak Juni hingga 20 Oktober 2026 melalui kebijakan insentif untuk transaksi swap, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) beli lindung nilai konvensional, serta Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, insentif tersebut menjadi salah satu upaya BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing di pasar keuangan domestik.
“Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan ini berhasil menarik aliran masuk modal asing sebesar 9,9 miliar dolar AS per 20 Oktober 2026,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/10/2026).
