Disentil Jokowi Soal Insentif, Realisasi Anggaran Kemenkes 17,6 Persen

Komisi IX menjawab sindiran Jokowi soal anggaran Kemenkes

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan teguran Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo terhadap kecilnya realisasi anggaran penanganan COVID-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp75 triliun harus didudukkan dalam konteks yang tepat.

“Anggaran penanganan COVID-19 bidang kesehatan telah mengalami kenaikan dari Rp75 triliun menjadi Rp87,55 triliun. Dari total anggaran bidang kesehatan ini, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran Rp54,56 triliun yang disetujui Kemenkeu hanya Rp25,73 triliun,” kata Melki lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/6).

1. Kemenkes merealisasikan anggaran 17,6 persen

Disentil Jokowi Soal Insentif, Realisasi Anggaran Kemenkes 17,6 PersenMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan). (ANTARA FOTO/Adiyta Pradana Putra)

Dari Rp25,73 triliun itu, terdapat anggaran pencegahan dan pengendalian COVID-19, termasuk penyediaan screening test Rp1,503 triliun, pelayanan laboratorium COVID-19 Rp33,53 miliar, pelayanan kesehatan Rp21,86 triliun, kefarmasian dan alkes Rp136 miliar, pemberdayaan SDM Kesehatan Rp1,96 triliun, dan Kesehatan Masyarakat Rp229,75 miliar.

“Dari total anggaran ini, anggaran yang sudah masuk DIPA Kemenkes sebesar Rp1,96 triliun dengan realisasi sebesar 17,6 persen yaitu Rp331,29 miliar untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan Rp14,1 miliar santunan kematian tenaga kesehatan,” ujar Melki.

Baca Juga: Jokowi Jengkel soal Insentif Tim Medis, Kemenkes: Akhir Juli Rampung

2. Rp23,77 triliun masih dalam proses revisi DIPA dari Kemenkeu

Disentil Jokowi Soal Insentif, Realisasi Anggaran Kemenkes 17,6 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Selebihnya, kata Melki, anggaran sebesar Rp23,77 triliun masih dalam proses revisi DIPA dari Kemenkeu. Artinya, anggaran ini belum masuk ke DIPA Kementerian Kesehatan sehingga belum bisa direalisasikan.

“Selain itu, selisih anggaran penanganan COVID-19 di luar Rp25,73 triliun sebesar Rp61,82 triliun dikelola melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN) Kemenkeu dan juga BNPB,” ujar dia.

3. Komisi IX akan terus mengawal anggaran yang dikelola Kemenkes

Disentil Jokowi Soal Insentif, Realisasi Anggaran Kemenkes 17,6 PersenKetua Komisi IX DPR Melki Laka Lena (IDN Times/Lia Hutasoit)

Namun demikian, setelah melakukan rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan secara tertutup pada Senin (29/6) Melki menjelaskan, Komisi IX DPR RI tetap mengawal realisasi anggaran penanganan COVID-19 yang saat masih belum optimal.

“Namun Komisi IX DPR RI saat ini hanya bisa mengawal realisasi anggaran yang langsung dikelola oleh Kementerian Kesehatan,” kata dia.

Baca Juga: Jokowi Kritik Insentif Kesehatan Lambat, Menkeu: Sudah 4,68 Persen

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya