Jejak Karier Mahendra Siregar, Diplomat-Wakil Menteri Sebelum di OJK

- Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK pada 30 Januari 2026.
- Ia memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, diplomasi, dan sektor keuangan nasional.
- OJK menegaskan pengunduran diri Mahendra tidak memengaruhi fungsi dan kewenangan lembaga.
Jakarta, IDN Times — Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (30/1/2026). Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Mahendra mundur terjadi di tengah dinamika pasar keuangan nasional. Dalam keterangan resmi OJK, Mahendra menyebut pengunduran diri yang ia sampaikan bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Table of Content
1. Pengunduran diri Mahendra Siregar dari OJK

Mahendra Siregar menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan di sektor jasa keuangan.
"Pengunduran diri bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," ujar Mahendra, Jumat (30/1/2026).
OJK menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional. Proses pengunduran diri ini akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pimpinan OJK dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
2. Latar belakang pendidikan Mahendra Siregar

Mahendra Siregar lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1962. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lulus pada 1986. Pendidikan magister ia lanjutkan di Monash University, Australia, dengan meraih gelar Master of Economics pada 1991.
Latar belakang akademik di bidang ekonomi tersebut menjadi fondasi perjalanan panjang Mahendra di sektor kebijakan publik, ekonomi, dan keuangan, baik di dalam negeri maupun di forum internasional.
3. Jejak karier di pemerintahan dan diplomasi

Karier Mahendra dimulai di Departemen Luar Negeri. Ia pernah menjabat sebagai Economic Third Secretary di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London pada periode 1992–1995. Selanjutnya, Mahendra bertugas sebagai duta informasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington D.C. selama 1998–2001.
Pada 2001, Mahendra bergabung dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dipercaya sebagai Asisten Khusus Menteri Koordinator Perekonomian. Ia kemudian menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional pada periode 2005–2009.
Mahendra juga pernah dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Perdagangan mendampingi Mari Elka Pangestu pada 2009–2011. Setelah itu, ia mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 2011–2013.
Pada 1 Oktober 2013, Mahendra dilantik sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menjabat hingga 27 November 2014. Pada 2018, ia ditunjuk sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat di Washington D.C., sebelum kembali ke pemerintahan sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak 25 Oktober 2019.
4. Pengalaman di sektor keuangan dan korporasi

Di sektor keuangan, Mahendra pernah menjabat sebagai Direktur Utama Indonesia Eximbank. Ia juga memiliki pengalaman sebagai komisaris di sejumlah perusahaan, termasuk PT Dirgantara Indonesia pada 2003–2008 dan PT Aneka Tambang pada 2008–2009.
Selain itu, Mahendra tercatat sebagai mantan anggota dewan komisaris di berbagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, pertambangan, manufaktur, teknologi, barang konsumen, dan infrastruktur. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Council for Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
5. Menjabat Ketua Dewan Komisioner OJK

Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 melalui proses seleksi dan dilantik secara resmi di Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022. Dengan pengunduran dirinya pada 30 Januari 2026, Mahendra tercatat telah memimpin OJK selama sekitar 3,5 tahun.
OJK menyatakan tetap berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
FAQ seputar profil Mahendra Siregar
| Siapa Mahendra Siregar? | Mahendra Siregar adalah Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 yang mengundurkan diri pada 30 Januari 2026. |
| Mengapa Mahendra Siregar mundur dari OJK? | Ia menyebut pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan. |
| Apa latar belakang pendidikan Mahendra Siregar? | Mahendra meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master Ekonomi dari Monash University, Australia. |














