Efisiensi APBN, Purbaya Bakal Patok Besaran Pemotongan Anggaran Kementerian

- Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana efisiensi APBN dengan menetapkan langsung persentase pemotongan anggaran bagi seluruh kementerian dan lembaga agar proses penghematan lebih terarah.
- Setiap instansi diminta menunda belanja pada program yang tidak mendesak, termasuk kegiatan rapat dan kebijakan berdampak kecil terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
- Presiden Prabowo memanggil Purbaya dan Airlangga Hartarto ke Istana untuk membahas hasil koordinasi terkait efisiensi anggaran serta langkah konkret penghematan yang akan segera diterapkan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan koordinasi mengenai efisiensi anggaran telah dilakukan bersama Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian. Purbaya menyebutkan awalnya kementerian/lembaga (k/l) diminta melakukan pemotongan anggaran secara mandiri.
Namun, dia meragukan hal tersebut. Sebab, kementerian dan lembaga biasanya justru mengajukan penambahan anggaran.
"Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu nggak mau memotong, dia naikin semua malah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
1. Purbaya bakal tetapkan persentase pemotongan anggaran

Purbaya mempertimbangkan bakal menetapkan langsung besaran persentase pemotongan anggaran yang harus dipatuhi. Kementerian dan lembaga nantinya tinggal menyesuaikan anggaran mereka berdasarkan angka yang ditentukan Kementerian Keuangan.
"Kalau bisa saya tentuin saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan. Nanti kita akan kasih tahu ke mereka," ujarnya.
2. Komponen belanja yang akan diefisiensikan

Purbaya meminta setiap instansi menunda belanja pada program-program yang tidak mendesak. Hal itu mencakup kegiatan rapat yang dinilai tidak jelas serta kebijakan yang dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tergolong lambat atau minim.
"Kita minta mereka memotong anggaran-anggaran yang dianggap bisa ditunda untuk sementara," kata Purbaya.
Sementara itu, terkait kebijakan pengurangan perjalanan dinas luar bagi menteri dan pejabat, dia menyatakan hal tersebut menjadi wewenang penuh Presiden Prabowo Subianto.
3. Prabowo panggil Purbaya dan Menko Perekonomian

Purbaya dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyambangi Istana Kepresidenan untuk memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (19/3/2026).
Airlangga menjelaskan salah satu poin utama yang akan dilaporkan adalah hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) mengenai efisiensi anggaran. Dia menyebut rencana penghematan tersebut telah dibahas sebelumnya untuk segera disampaikan kepada Prabowo.
"Kemarin kan kami sudah rakortaskan terkait dengan efisiensi, itu salah satu yang mau dilaporkan," kata Airlangga kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
















