Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)
Meski Jouska membantah bahwa pihaknya mengelola investasi, namun sejumlah nasabah justru mengaku sebaliknya. Satgas Waspada Investasi menyebut berdasarkan data contact center OJK, ada sejumlah pengaduan yang diterima terkait kegiatan pengelolaan dana oleh Jouska yang dikeluhkan nasabah.
"Kalau saya lihat ada sekitar empat pengaduan yang masuk," ujar Tongam. Pengaduan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh Satgas Waspada Investasi, mengingat status Jouska tidak terdaftar di OJK.
Salah satunya, akun Twitter, @yakobus_alvin, yang mengaku sebagai salah satu klien Jouska pada 2018-2019. Dia membagikan data portofolio saham yang dikelola oleh Jouska. Alvin mengatakan total dana aset yang dikelola sebanyak Rp65 juta.
Sebagai seorang yang awam dengan dunia saham, ia ingin berinvestasi dibantu orang yang ahli. Alvin lantas dipilihkan saham dan asuransi kesehatan. Ia membayar untuk asuransi sebanyak Rp5,2 juta. Sementara, produk kedua berupa manajemen aset di saham. Jouska menggandeng Amarta Investa sebagai pihak ketiga.
"Jadi intinya saya transfer sejumlah uang secara rutin dan Amarta Investa ini yang handle porto saya. Pembagian keuntungan ada dijelaskan di kontrak ya. Waktu itu sama sekali saya gak paham saham. Bahkan gunain apps transaksinya aja gak paham," kata Alvin.
Selama itu, Alvin hanya menyetor sejumlah uang tanpa memantau perkembangan portofolionya. Ia hanya menerima notifikasi di email setiap kali ada transaksi. "Sampai suatu saat saya mau pakai buat kebutuhan nikah. Luar biasa kaget lihat porto yang merah semua dan duit minus 70 persen," katanya.
Alvin pun baru tersadar Amarta Investa belum terdaftar di OJK saat mengelola dana klien. Ia merasa itu sebagai sebuah pelanggaran. "Lha aplikasi-aplikasi pinjaman yang kalau nagih lewat sosmed aja banyak yang terdaftar kok. Masa sekelas Jouska gak?" cetus Alvin.
Sementara itu, Satgas Waspada Investasi juga mengaku bersadarkan data contact center OJK, ada sejumlah pengaduan yang diterima terkait kegiatan pengelolaan dana oleh Jouska yang dikeluhkan nasabah.
"Kalau saya lihat ada sekitar empat pengaduan yang masuk," ujar Tongam. Pengaduan tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh Satgas Waspada Investasi, mengingat status Jouska tidak terdaftar di OJK.