Periksa Jouska Pekan Depan, Satgas Investasi: Mereka Bisa Saja Disetop

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini, muncul berbagai keluhan masyarakat di media sosial terkait anjloknya portfolio investasi mereka akibat menggunakan jasa penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Satgas Waspada Investasi berencana memanggil Jouska pada pekan depan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Longam L Tobing pihaknyalah yang berwenang untuk memanggil Jouska. Jouska terdaftar sebagai financial adviser (penasihat keuangan), bukan trader atau manajemen investasi yang mengelola dana. Sedangkan, Satgas Waspada Investasi bertugas untuk mengawasi dan memeriksa jika ada indikasi praktek investasi bodong atau bermasalah.
"Jouska tidak berada di bawah pengawasan OJK karena tidak terdaftar di OJK. Yang melakukan pemanggilan adalah Satgas Waspada Investasi untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan bisnisnya," katanya saat dihubungi IDN Times, Kamis (23/7/2020).
1. Jika terbukti bersalah diminta hentikan kegiatan

Tongam mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Jouska. Jika Jouska terbukti bersalah, kata dia, Satgas Waspada Investasi akan memberikan sanksi yang tak main-main kepada Jouska.
"Satgas akan meminta Jouska menghentikan kegiatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran," ucapnya.
2. Pengakuan salah satu klien yang berinvestasi menggunakan jasa Jouska

Sebelumnya diberitakan, salah satu akun Twitter, @yakobus_alvin, mengaku sebagai salah satu klien Jouska pada 2018-2019. Ia membagikan data portofolio saham yang dikelola oleh Jouska. Alvin mengatakan, total dana aset yang dikelola sebanyak Rp65 juta.
"Dana Rp65 juta waktu itu sebagai dokter internship yang baru beres itu gede banget. Ya gaji bulanan cuma Rp3,1 juta sebulan dari pemerintah. Foto saya ambil Oktober 2019 ya. Jauh dari corona. IHSG masih sangat sehat dan di atas 6.000," ungkap Alvin dikutip IDN Times, Selasa (21/7/2020).
Sebagai seorang yang awam dengan dunia saham, ia ingin berinvestasi dibantu orang yang ahli. Alvin lantas dipilihkan saham dan asuransi kesehatan. Ia membayar untuk asuransi sebanyak Rp5,2 juta. Sementara, produk kedua berupa management aset di saham. Jouska menggandeng Amarta Investa sebagai pihak ketiga.
"Jadi intinya saya transfer sejumlah uang secara rutin dan Amarta Investa ini yang handle porto saya. Pembagian keuntungan ada dijelaskan di kontrak ya. Waktu itu sama sekali saya gak paham saham. Bahkan gunain apps transaksinya aja gak paham," kata Alvin.
3. Portofolio klien Jouska minus 70 persen menjelang pernikahan

Selama itu, Alvin hanya menyetor sejumlah uang tanpa memantau perkembangan portofolionya. Ia hanya menerima notifikasi di email setiap kali ada transaksi. "Sampai suatu saat saya mau pakai buat kebutuhan nikah. Luar biasa kaget lihat porto yang merah semua dan duit minus 70 persen," katanya.
Alvin pun baru tersadar Amarta Investa belum terdaftar di OJK saat mengelola dana klien. Ia merasa itu sebagai sebuah pelanggaran. "Lha aplikasi-aplikasi pinjaman yang kalau nagih lewat sosmed aja banyak yang terdaftar kok. Masa sekelas Jouska gak?" Alvin mempertanyakan.
IDN Times mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada founder Jouska, Aakar Abyasa. Meski enggan berkomentar, Aakar menyerahkan hak konfirmasi pada pihak humas Jouska. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak humas belum merespons.
