Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)
Sementara, Adrian membeberkan faktor lain yang dapat menghambat perbaikan ekonomi dalam negeri. Pertama adalah terkait terhambatnya dorongan fiskal oleh kelambanan tata administratif, sehingga pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya akan mencapai maksimum 85-90 persen dari yang telah dianggarkan.
Dari sisi penerimaan, APBN juga akan terkendala oleh kurangnya penerimaan pajak sebagai akibat dari belum pulih sepenuhnya kondisi perekonomian dan berbagai insentif penurunan pajak yang telah dan akan diberikan. Kendala sisi penerimaan dan keperluan untuk menjaga arus kas APBN berpotensi menghambat efektivitas dari rencana stimulus fiskal.
Faktor keempat yaitu masih adanya kendala mobilitas manusia yang merupakan konsekuensi dari berkepanjangannya pandemi di 2021, sehingga akan menyebabkan belum signifikannya ekspansi produksi.
Menurut Adrian, masih terkendalanya mobilitas manusia dipicu relatif rendahnya kecepatan program vaksinasi di Indonesia yang hingga akhir tahun 2021 diperkirakan belum akan mencapai target.
“Artinya, prospek belum akan terbentuknya herd immunity berpotensi menyebabkan perusahaan belum berani menggenjot produksinya secara maksimal pada tahun ini, selain rumah tangga yang masih akan menahan belanjanya,” ucap dia.