Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Pemerintah, pengusaha hingga buruh membeberkan beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mencegah meluasnya atau bahkan mengurangi angka PHK di Indonesia. Menurut Said Iqbal, daya beli yang menurun harus ditingkatkan, dengan menaikkan upah tenaga kerja.
"Karena kita negara berkembang, penyumbang besar daripada daya beli itu purchasing power kan konsumsi. Konsumsi itu bisa naik kalau daya belinya naik. Daya beli bisa naik kalau upahnya layak. Sayangnya kita masih menganut rezim upah murah," ujarnya.
Karena itu, KSPI menyarankan untuk menaikkan upah yang layak. Di samping itu, perlu dilakukan deregulasi. Dia menilai, regulasi yang memberatkan pengusaha harus diubah sesuai harapan pengusaha.
"Permendag Nomor 8, sudah diubah. Tapi kita belum lihat apa implementasi di lapangannya sesuai harapan enggak, jadi deregulasi," ujarnya.
Selain itu, harus kembali melakukan reindustrialisasi perusahaan-perusahaan manufaktur asing seperti Jepang, Korea, China, dengan cara mengirim tim lobi ke tiga negara itu. Hal tersebut lantaran manufaktur banyak menyerap tenaga kerja.
Apindo pun mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang kondusif, di samping mendorong likuiditas di masyarakat, penurunan suku bunga, dan penyediaan energi murah.
"Itu yang Apindo sudah komunikasikan dengan pemerintah," ujar Bob.
Apindo juga sudah mendorong perkembangan pasar, dengan melakukan ekspor, membangun kerja sama dengan pengimpor. Dia pun meminta pemerintah untuk memperbaiki regulasi pengupahan yang tiap tahun berubah-ubah dan pengumumannya mepet di akhir tahun karena bisa meningkatkan ketidakpastian usaha.
"Nah, itu kita bisa diperbaiki lah. Kemudian juga (mendorong pemerintah membuat) policy-policy yang sifatnya pro-bisnis. Itu harus dikembangkan," kata dia.
Sementara Menkeu Purbaya sendiri menyatakan, pemerintah berupaya mendorong pemulihan ekonomi melalui sinkronisasi kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) dibanding memberikan stimulus fiskal baru kepada dunia usaha. Dia meyakini koordinasi tersebut bisa mendorong peningkatan permintaan, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja baru.
"Makanya saya concern dan ingin membantu mereka (dunia usaha) semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi, sejalan dengan permintaan. Kenaikan permintaan ini kita dorong lewat perubahan kebijakan, baik di pemerintah maupun di bank sentral," tuturnya.
Yusuf menilai, stimulus hanya solusi jangka pendek pemerintah untuk menstimulasi permintaan agar mengalami peningkatan. Menurutnya, pemerintah juga harus menyelesaikan permasalahan fundamental yang sifatnya jangka menengah hingga panjang.
Dia berpendapat, aspek seperti melakukan industrialisasi lebih massif, lalu mendorong penciptaan lapangan kerja dari proses industrialisasi tersebut hingga persiapan sumber daya manusia (SDM) merupakan beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah terutama dalam konteks jangka panjang, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik.
"Ini ada kaitannya juga dengan target pemerintah yang ingin mendorong 19 juta lapangan kerja tentu target tersebut tidaklah mudah, apalagi jika masalah di industrialisasi yang terjadi secara dini," ujarnya.
Pemerintah, menurutnya, juga perlu melihat peluang di luar industrialisasi mana sektor lapangan usaha yang juga berpotensi. Jika bicara sektor tersier atau jasa, sektor pariwisata bisa menjadi solusi tambahan bersamaan dengan industrialisasi dalam upaya menciptakan 19 juta lapangan kerja yang ingin ditargetkan pemerintah.
Selain pencipataan lapangan kerja baru, Satgas PHK juga dinantikan implementasinya di lapangan. Apindo sebelumnya berharap Satgas PHK bisa menjadi langkah awal mengatasi masalah PHK bersama-sama. Sayangnya, Satgas PHK hingga hari ini belum terbentuk, meski sudah disetujui presiden dan aturan pembentukannya sudah diteken Kementerian Sekretaris Negara.
"Itu segera (direalisasikan)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada awal September lalu.
Dia menuturkan, Satgas PHK ini bertugas untuk mempercepat atau mempermudah proses terkait masalah ketenagakerjaan, terutama untuk mencegah PHK.
Satgas PHK merupakan usulan dari KSPI yang direspons positif oleh Presiden Prabowo. Setelah disetujui, rencananya akan dilakukan pembahasan dengan stakeholders dari elemen pemerintah, pengusaha hingga buruh. Namun menurut Said Iqbal, belum ada pembahasan lanjutan mengenai pembentukan Satgas PHK hingga saat ini.
"Belum ada kejelasan. Belum ada diskusi lanjutan," ungkapnya.
Kendati demikian, dia berharap, Satgas PHK bisa terealisasi secepatnya, setidaknya pada awal tahun depan. Dan sama dengan harapan Apindo, KSPI pun menaruh harapan besar agar Satgas PHK yang pembentukannya masih dinanti ini bisa menjadi salah satu solusi masalah PHK di tanah air.
(Tim penulis: Jujuk Ernawati, Triyan Pangastuti, Vadhia Lidyana, Trio Hamdani, Ridwan Aji Pitoko, Azzis Zulkhairil)