Mengenal BPNT, Program Bantuan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat

BPNT disalurkan sebanyak 12 kali dalam satu tahun

Jakarta, IDN Times - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Mekanismenya yaitu akun elektronik milik KPM hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong (elektronik warung gotong royong) yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan sosial non tunai merupakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

KPM yang dapat menerima BPNT yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi  25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Nantinya, KPM yang berhak menerima BPNT akan diberikan bantuan senilai Rp200 ribu selama 12 kali dalam setahun.

Baca Juga: Terima Banyak Aduan, Mensos Risma Tegaskan BPNT Boleh Bentuk Uang 

1. Mekanisme penyaluran BPNT

Mengenal BPNT, Program Bantuan untuk Dongkrak Ekonomi MasyarakatKartu BPNT milik mbah Saminem yang tak lagi terisi saldonya oleh Kemensos. (IDN Times/Daruwaskita)

Penyaluran bantuan sosial non tunai diawali dengan pendaftaran peserta KPM yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Setelahnya, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan mengenai teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Jika data-data yang diminta telah diisi dan dilengkapi oleh KPM, selanjutnya data tersebut akan diproses secara paralel oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

Bila proses verifikasi data telah selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan. Bagi KPM yang sudah memiliki KKS bisa langsung datang ke e-warong terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan.

Baca Juga: Kemensos Gandeng PT Pos Salurkan Bansos BPNT Rp200 Ribu 

2. Prinsip penyaluran BPNT

Mengenal BPNT, Program Bantuan untuk Dongkrak Ekonomi MasyarakatIlustrasi bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Secara umum terdapat empat prinsip utama yang dijalankan saat penyaluran BPNT.

  1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
  2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Hal itu termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
  3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
  4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.

Baca Juga: Viral Video Beras Bantuan BPNT Berkutu di Tuban, Ini Kata Camat Widang

3. Manfaat yang dirasakan penerima BPNT

Mengenal BPNT, Program Bantuan untuk Dongkrak Ekonomi MasyarakatIlustrasi penyaluran bantuan pangan non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Beberapa manfaat yang nantinya akan dirasakan oleh keluarga penerima dari program BPNT ini.

  1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
  2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
  3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
  4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
  5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

4. Cara daftar jadi penerima BPNT

Mengenal BPNT, Program Bantuan untuk Dongkrak Ekonomi MasyarakatPendaftaran DTKS 2022 tahap II dibuka. (Instragram/@dinsosdkijakarta).

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima manfaat BPNT, perlu terdaftar lebih dulu sebagai peserta Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi warga DKI Jakarta bisa langsung mendaftarkan diri secara online di laman resmi dtks.jakarta.co.id. Sedangkan bagi warga non DKI bisa mendaftarkan diri menjadi peserta DTKS ke RT/RW atau Kelurahan/Desa setempat.

Setelah terdaftar sebagai peserta DTKS, kamu bisa langsung mengajukan usulan untuk bisa menerima BPNT. Dibawah ini merupakan cara mendaftar supaya kamu bisa menerima bansos.

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store.
  2. Pilih menu 'buat akun baru' dan isi data-data yang diminta.
  3. Setelah berhasil teraktivasi, segera log in akun.
  4. Pilih menu 'Daftar Usulan' dan isi data sesuai KTP. Pemilik akun juga bisa mendaftarkan orang lain selain dirinya seperti keluarga, kerabat, atau orang tidak mampu lainnya melalui menu 'tambah usulan'.
  5. Kemudian pilih jenis bansos 'BPNT'.
  6. Nantinya, data yang telah diusulkan akan kembali dilakukan validasi dan verifikasi oleh kemensos.
  7. Selanjutnya masyarakat bisa memeriksa lolos atau tidaknya sebagi penerima BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya