Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung hingga 6 September mendatang. Calon PNS yang berhasil lolos seleksi akan mulai bekerja di setiap instansi yang dipilih pada tahun 2025 mendatang.
Namun, CPNS tidak langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka akan menjalani masa percobaan terlebih dahulu. Setelah menjalani masa percobaan dan memenuhi syarat pengangkatan, para CPNS akan diangkat menjadi PNS yang berstatus.
Lantas, kapan CPNS diangkat jadi PNS? Berapa lama seorang pegawai menjalani masa kerja dengan status CPNS? Simak penjelasannya di bawah ini.