Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Dikhawatirkan Bikin Subsidi Bengkak

Intinya sih...
Subsidi LPG 3 kg tidak tepat sasaran, justru berpotensi menambah beban subsidi negara.
Kebijakan satu harga LPG 3 kg sulit dikendalikan karena rantai distribusinya berbeda dengan BBM
Jakarta, IDN Times - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai rencana penerapan kebijakan satu harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) berpotensi blunder.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan beban subsidi negara yang telah mencapai Rp87 triliun per tahun, serta memastikan harga lebih terjangkau dan tepat sasaran. Kebijakan tersebut dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
"Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lagi-lagi cenderung blunder. Kali ini, Bahlil akan menetapkan kebijakan satu harga LPG 3 kg," kata Fahmy dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
1. Subsidi dinilai tetap tidak tepat sasaran
Fahmy menilai, kebijakan satu harga LPG 3 kg tidak akan membuat subsidi lebih tepat sasaran karena masyarakat mampu masih bisa membeli LPG bersubsidi. Dia juga menyebut kebijakan tersebut justru berpotensi menambah beban subsidi negara.
"Justru penerapan kebijakan satu harga LPG 3 Kg akan semakin membengkakan beban subsidi LPG 3 Kg untuk membiayai selisih biaya transportasi antardaerah dan wilayah," paparnya.
2. Distribusi LPG lebih kompleks ketimbang BBM
Fahmy menyebut, kebijakan satu harga LPG 3 kg sulit dikendalikan karena rantai distribusinya berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM). Jika BBM dikirim langsung melalui Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pertamina, distribusi LPG melibatkan pangkalan, agen tunggal, dan ribuan pengecer.
"Pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengkais pendapatan dengan berjualan LPG 3 Kg tentunya menaikkan harga jual untuk menutup biaya transportasi dan sedikit keuntungan," tuturnya.
3. Diminta dibatalkan sebelum timbulkan masalah baru
Fahmy menyarankan rencana kebijakan satu harga LPG 3 kg dibatalkan karena dinilai tidak mampu mencapai sasaran distribusi maupun menekan disparitas harga di kalangan masyarakat miskin. Dia juga mengingatkan jika kebijakan ini tetap dijalankan, bukan tidak mungkin akan dibatalkan oleh Presiden Prabowo dan berdampak pada reputasi Menteri ESDM.
"Kebijakan satu harga LPG 3 kg tidak dapat mencapai tujuan agar distrubisi lebih tepat sasaran dan mengurangi disparitas harga bagi konsumen miskin, Bahlil sebaiknya membatalkan rencana kebijakan itu," tuturnya.