Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri dan pensiunan hingga Rp21,12 triliun hingga Senin (3/6/2024).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, total jumlah pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat dan TNI/Polri sebesar Rp10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai.
"Rincian lainnya pembayaran gaji-13 PNS sebesar Rp5,04 triliun untuk 709.573 pegawai. Kemudian, pembayaran kepada PPPK sebesar Rp298 miliar untuk 74.707 pegawai, anggota Polri sebesar Rp3,18 triliun untuk 441.521 personel, dan untuk prajurit TNI sebesar Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai," ucap Deni dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).