Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS Mulai Ditransfer Hari Ini

Ilustrasi - ASN Pemkot Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya).
Ilustrasi - ASN Pemkot Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya).
Intinya sih...
  • Pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024 dimulai pada 3 Juni 2024.
  • Proses rekonsiliasi gaji ke-13 dimulai sejak Mei 2024, dengan SPM diajukan ke KPPN mulai 27 Mei 2024.
  • SP2D gaji ke-13 akan diterbitkan paling cepat pada 3 Juni 2024 dan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPB Kemenkeu) telah mengumumkan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024.

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, proses pembayaran gaji ke-13 PNS dimulai pada 3 Juni 2024. Hal itu berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 15 Tahun 2024.

1. Proses pencairan gaji ke-13

Ilustrasi insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 2024, berlaku serangkaian ketentuan yang harus dipatuhi. Pertama, proses rekonsiliasi gaji ke-13 dimulai sejak Mei 2024.

Kedua, SPM (Surat Perintah Membayar) gaji ke-13 diajukan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mulai 27 Mei 2024.

Kemudian, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) gaji ke-13 diterbitkan berdasarkan SPM yang diajukan. Jika diajukan pada 27 hingga 31 Mei 2024, SP2D akan diberi 3 Juni 2024.

Namun, jika diajukan setelah tanggal tersebut, SP2D akan diberi tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Untuk pensiunan PNS disalurkan melalui Taspen dan Asabri

PT Taspen (taspen.co.id/)
PT Taspen (taspen.co.id/)

Sesuai dengan aturan yang ditetapkan, SP2D gaji ke-13 akan diterbitkan paling cepat pada 3 Juni 2024 dengan rekening tujuan PT Taspen dan PT ASABRI.

Setelah itu, dana akan segera didistribusikan ke rekening masing-masing pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, juga pada 3 Juni 2024.

3. Gaji ke-13 dibayarkan 100 persen

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini. Diketahui, sejak 2020 THR PNS tidak full dibayarkan karena mempertimbangkan keuangan negara yang tertekan akibat pandemik COVID-19.

"APBN yang sudah mulai membaik mengembalikan fungsi, termasuk dalam hal ini mekanisme untuk pemberian THR dan gaji ke-13," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jumat (15/3/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us