Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah disepakati bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mau angkat bicara secara gamblang terkait golnya RUU tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengaku pemerintah tak mau bicara banyak terkait RUU HPP dengan alasan masih menunggu pengesahan berdasarkan Sidang Paripurna di DPR RI pekan depan. RUU yang semula bernama RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) tersebut telah diajukan ke DPR sejak pertengahan tahun ini.
"Terkait dengan RUU perpajakan (HPP), karena ini akan diputuskan minggu depan di Sidang Paripurna, maka kita tunggu saja dan kami akan sampaikan informasi lengkapnya nanti," ujar Febrio, dalam Taklimat Media, Jumat (1/10/2021).