Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan berharap stigma buruk terhadap koperasi tidak berlanjut. Stigma buruk ini, kata Rully muncul akibat 34 kasus hukum yang menerpa lembaga keuangan di Indonesia seperti investasi bodong, gagal bayar, dan sebagainya sejak 2015 hingga 2020.
"Dari jumlah kasus tersebut, hanya ada delapan koperasi yang tersangkut, sedangkan yang nonkoperasi sebanyak 25 kasus. Tapi, mengapa telunjuk kita selalu hanya untuk koperasi," kata Rully dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).