Kenaikan Gaji Terbesar dalam 34 Tahun Melanda Perusahaan Jepang

Intinya sih...
Kenaikan gaji di Jepang sebesar 5,25 persen berasal dari 5.162 perusahaan yang berafiliasi dengan Rengo.
Kenaikan ini mencerminkan perubahan paradigma di Jepang, di mana pertumbuhan gaji mulai menjadi norma baru.
Jakarta, IDN Times - Perusahaan-perusahaan Jepang menyetujui kenaikan gaji rata-rata sebesar 5,25 persen untuk tahun ini, menurut laporan Rengo, serikat pekerja terbesar di Jepang pada Kamis (3/7/2025). Ini merupakan kenaikan terbesar sejak 1991, mencerminkan tekanan inflasi dan kelangkaan tenaga kerja.
Kenaikan upah ini menandai perubahan besar di Jepang yang selama puluhan tahun mengalami stagnasi upah. Dengan 7 juta anggota, Rengo memainkan peran penting dalam negosiasi tahunan shunto, yang menjadi indikator utama kondisi ekonomi nasional.
1. Tren kenaikan upah yang konsisten
Rengo mengumumkan, kenaikan gaji sebesar 5,25 persen ini berasal dari 5.162 perusahaan yang berafiliasi dengan serikat tersebut. Meski sedikit di bawah proyeksi awal 5,46 persen pada Maret 2025, ini tetap menjadi kenaikan tertinggi dalam lebih dari tiga dekade. Peningkatan ini melanjutkan tren dua tahun terakhir, dengan kenaikan 5,10 persen pada 2024 dan 3,58 persen pada 2023.
“Kenaikan upah yang berkelanjutan ini mencerminkan perubahan paradigma di Jepang, di mana pertumbuhan gaji mulai menjadi norma baru,” kata Tomoko Yoshino, Presiden Rengo, dalam konferensi pers.
2. Dampak inflasi dan kekurangan tenaga kerja
Rengo menegaskan, inflasi yang terus naik dan kekurangan tenaga kerja menjadi pendorong utama kenaikan gaji. Perusahaan terdorong untuk menyesuaikan upah agar tetap kompetitif dalam menarik dan mempertahankan pekerja.
“Perusahaan kini menyadari bahwa gaji kompetitif sangat penting untuk mempertahankan talenta di tengah pasar tenaga kerja yang ketat,” ujar Yuki Kodera, ekonom Nomura Securities, dilansir The Japan Times.
Ia menambahkan, tren ini mendukung ekspektasi Bank of Japan tentang terbentuknya siklus upah dan harga yang sehat.
3. Fokus pada perusahaan kecil
Data awal Rengo pada Maret 2025 menunjukkan perusahaan dengan kurang dari 300 anggota serikat mencatat kenaikan rata-rata 5,09 persen, melampaui ambang 5 persen untuk pertama kalinya dalam 33 tahun. Ini mencerminkan komitmen serikat untuk memperkecil kesenjangan antara perusahaan besar dan kecil, yang mempekerjakan sekitar 70 persen pekerja di Jepang.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pekerja di perusahaan kecil juga mendapat kenaikan signifikan, karena kesenjangan upah masih menjadi tantangan,” ujar Tomoko Yoshino dalam konferensi pers, dilansir US News Money.