Jakarta, IDN Times - Asuransi jiwa terdiri dari beberapa jenis. Khusus di Indonesia, terdapat empat jenis asuransi jiwa, yaitu asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi jiwa unit link, dan asuransi jiwa dwiguna.
Sebelum membeli asuransi jiwa, ada baiknya kamu pelajari dulu satu per satu dan sesuaikan dengan kebutuhanmu, ya!