Biar Gak Salah Pilih, Kenali 4 Jenis Asuransi Jiwa

Jakarta, IDN Times - Asuransi jiwa terdiri dari beberapa jenis. Khusus di Indonesia, terdapat empat jenis asuransi jiwa, yaitu asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi jiwa unit link, dan asuransi jiwa dwiguna.
Sebelum membeli asuransi jiwa, ada baiknya kamu pelajari dulu satu per satu dan sesuaikan dengan kebutuhanmu, ya!
1. Asuransi jiwa berjangka (term life)
Secara produk, asuransi jiwa berjangka merupakan bentuk dasar dari sebuah asuransi jiwa. Perlindungan yang diberikan bisa kamu atur sesuai dengan jangka waktu yang diinginkan.
Mulai dari 5 sampai 30 tahun, para ahli waris akan mendapatkan uang pertanggungan saat nasabah telah meninggal dunia. Asuransi jiwa berjangka yang bagus adalah yang menawarkan pertanggungan luas dengan premi kompetitif.
Selain uang pertanggungan, asuransi jiwa berjangka untuk memiliki tambahan pertanggungan yang sangat bermanfaat, mulai dari santunan cacat tetap, pembebasan premi, hingga pertanggungan kredit. Untuk mendapatkannya, kita perlu membeli asuransi tambahan (rider) dengan tambahan biaya premi.