Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kenapa Harus Ada KRIS? Ini Penjelasan Bos BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di IDN Media HQ (IDN Times/Fauzan)
Intinya sih...
- Ali Ghufron membuka peraturan Presiden yang menggantikan aturan sebelumnya terkait jaminan kesehatan.
- BPJS melakukan transformasi mutu untuk memastikan pelayanan medis yang setara bagi pasien BPJS dan non-BPJS.
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti buka-bukaan terkait munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang menggantikan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ali Ghufron ketika menjadi tamu dalam program Real Talk with Uni Lubis yang tayang di YouTube IDN Times, Kamis (16/5/2024).
Editorial Team
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us