Pada Sabtu (1/2/2025), dunia dikejutkan dengan keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang akan memberlakukan tarif tinggi terhadap impor dari Kanada, Meksiko, dan Tiongkok pada 4 Februari 2025. Langkah ini memicu reaksi berantai di pasar saham global, dengan investor yang cemas memantau dampaknya terhadap ekonomi dunia. Kebijakan tarif ini tidak hanya memengaruhi hubungan perdagangan antarnegara, tetapi juga memiliki implikasi mendalam bagi pasar saham yang sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan ekonomi.
Pengenaan tarif yang signifikan ini menyebabkan volatilitas tinggi di pasar saham, dengan banyak investor yang beralih ke aset yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS. Selain itu, sektor-sektor yang bergantung pada perdagangan internasional mengalami penurunan nilai saham yang tajam. Melihat anjloknya pasar saham baru-baru ini menimbulkan tanda tanya besar, mengapa kebijakan tarif Donald Trump bisa membuat saham-saham anjlok? Cari tahu jawabannya di pembahasan berikut ini.