Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250819-WA0010.jpg
Peluncuran kampanye nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya sih...

  • OJK dan Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk menangani penipuan dengan kerugian mencapai Rp4,6 triliun.

  • 225.281 laporan diterima dengan 139.512 laporan dari korban melalui pelaku usaha dan 85.769 laporan langsung ke sistem IASC.

  • 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Kampanye ini diklaim sebagai langkah nyata memperkuat pelindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, dan menegaskan komitmen kolektif seluruh otoritas, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital (scam) dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.

Tak heran jika kemudian Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal dihadiri sejumlah tokoh seperti Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.

Selain itu, hadir juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho (BSSN) Sulistyo Budi, dan Ketua AFTECH Pandu Sjahrir.

Mahendra mengatakan, kampanye nasional ini merupakan momentum penting untuk semakin bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan semakin maraknya kasus penipuan keuangan digital atau scamming. Selain itu juga meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan.

“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Dan, melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan," tutur Mahendra.

1. Kasus penipuan digital meningkat dalam beberapa tahun terakhir

ilustrasi penipuan atau scam (vecteezy.com/Grigory Alekhin)

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan digital di Indonesia menunjukkan tren meningkat secara signifikan dengan modus yang semakin kompleks, terorganisir, dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.

Untuk itu, OJK bersama Satgas PASTI telah membentuk Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sebagai pusat penanganan penipuan (scam) yang menggunakan transaksi di sektor keuangan, dengan metode penanganan cepat dan berefek jera.

Berdasarkan laporan terkini IASC per 17 Agustus 2025, tercatat telah masuk 225.281 laporan diterima dengan rincian 139.512 laporan dari korban melalui pelaku usaha dan diteruskan ke IASC serta 85.769 laporan korban langsung ke sistem IASC.

Sementara itu sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir. Kerugian dana korban mencapai Rp4,6 triliun, dengan Rp349,3 miliar dana berhasil diblokir.

“Dari mulai November tahun lalu kita buka, itu sudah ada 4,6 triliun rupiah total kerugian yang diadukan oleh masyarakat kita,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi.

Perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut menambahkan, angka kerugian tersebut di luar dugaan OJK dan IASC.

Hal itu disebabkan ketika OJK melakukan riset awal pembentukan IASC bahwa dalam waktu tiga semester atau 1,5 tahun angka kerugian yang dilaporkan masyarakat sekitar Rp2 triliun.

"Tapi ternyata baru delapan bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan (IASC), angka kerugian masyarakat sudah 4,6 triliun rupiah, ini besar sekali. Terus yang menarik juga, menarik dalam arti sedih juga, sehari itu IASC menerima itu adalah 700 sampai 800 laporan," tutur Kiki.

2. Laporkan dengan segera bila jadi korban penipuan digital

Konferensi pers usai peluncuran kampanye nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sejalan dengan itu, Menkomdigi Meutya Hafid meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor dengan cepat.

Selama ini, menurut Meutya, ada kecenderungan bahwa masyarakat melaporan 12 jam setelah terkena scam.

Waktu pelaporan adalah masa-masa kritis yang mesti diperhatikan agar para pelaku penipuan bisa dilacak keberadaannya dan kemudian bisa ditangkap oleh pihak berwajib.

"Salah satu yang menjadi ciri di Indonesia adalah mereka yang terkena penipuan atau scam di dunia maya, itu baru melapor 12 jam kemudian. Nah ini juga yang menjadi penting bahwa waktu menjadi faktor utama bagaimana kita bisa menyasar penjahat-penjahat digital," ujar Meutya.

Senada, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi juga menyampaikan, transaksi dan perpindahan dana terjadi sangat cepat sehingga jangan terlambat melapor.

"Jika terlambat, transaksi dan perpindahan dana sudah berjalan sangat cepat. Oleh karena itu, laporan korban sangat penting untuk pelacakan. BSSN akan terus membantu bersama Kominfo dalam melacak akun-akun dan URL yang digunakan pelaku scam," kata Nugroho.

3. Bentuk nyata kolaborasi stakeholder-pemerintah-regulator

Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir. (Dok. IFSE)

Di sisi lain, Ketua AFTECH Pandu Sjahrir yang menjadi wakil dari pemangku kepentingan memandang kampanye nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal merupakan terobosan baru kerja sama stakeholder, pemerintah, dan regulator.

Selain itu, kampanye ini juga menegaskan IASC yang baru saja dibentuk oleh OJK dan pemerintah.

"Menurut saya ini suatu hal terbosan yang baru dan sangat penting mengingat betapa kritisnya masalah ini merupakan isu sosial yang sangat besar dan di sinilah kolaborasi baik antara stakeholder, pelaku dan juga dengan regulator dan juga dengan pemerintah," kata Pandu.

Adapun kampanye nasional Berantas Scam ini menegaskan empat langkah utama yang diusung Satgas PASTI bersama IASC, yaitu sebagai berikut:

  • Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif yang berkelanjutan.

  • Percepatan penanganan laporan melalui strategi co-location di IASC untuk mempercepat pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban.

  • Penegakan hukum melalui koordinasi erat antar-otoritas dan lembaga penegak hukum.

  • Kolaborasi internasional dengan lembaga global untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.

Editorial Team