6 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan dari Manfaat hingga Sasarannya!

Apa sih perbedaan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) merupakan layanan proteksi kesehatan yang cukup terjangkau namun dengan manfaat yang beragam. Baik KIS maupun BPJS merupakan layanan proteksi kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang bertujuan menjamin kesehatan seluruh masyarakat di Tanah Air.

Tapi tahukah kamu, kedua program jaminan kesehatan dari pemerintah ini memiliki perbedaan dari segi sasaran atau kelompok peserta, iuran, prosedur, dan lain-lain? Di luar biaya, fungsi, serta manfaat serupa yang ditawarkan, perbedaan KIS dan BPJS ini kerap kali muncul di berbagai macam diskusi. 

Berikut adalah beberapa perbedaan KIS dan BPJS yang bisa perlu kamu ketahui agar mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Umumkan Pemenang BPJS Kesehatan Hackathon 2021

1. Perbedaan mendasar

6 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan dari Manfaat hingga Sasarannya!Foto hanya ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pengertian KIS dan BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah tanda kepesertaan Program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan, melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta Program JKN, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni peserta golongan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Secara mendasar, perbedaan KIS dan BPJS ini bisa dilihat dari besarnya biaya iuran yang dikeluarkan. KIS merupakan sebuah layanan jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak mampu dipungut iuran per bulannya.

Kebijakan tersebut dipilih agar pemerintah dapat memberikan pelayanan kesehatan yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh masyarakat, meski tidak mampu membayar.

Sementara BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dan bertugas menyelenggarakan program JKN.  Para peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya demi mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Meskipun memiliki skema pembayaran yang berbeda, nyatanya baik KIS dan BPJS Kesehatan masuk ke dalam program pemerintah yang sama, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program tersebut ini dicanangkan oleh pemerintah lalu dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial agar program tersebut dapat dijalankan dengan baik serta tepat sasaran.

2. Manfaat

6 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan dari Manfaat hingga Sasarannya!Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dalam hal manfaat BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi bagi para peserta JKN berstatus aktif.

Manfaat-manfaat yang akan kamu dapatkan dari KIS dan BPJS adalah sebagai berikut:

Proteksi kesehatan seumur hidup

Proteksi seumur hidup yang ditawarkan oleh pemerintah melalui program JKN yang menaungi perbedaan KIS dan BPJS ini ini akan memberikan rasa aman bagi Anda dan keluarga, selaku peserta dan masyarakat Indonesia yang sedang membutuhkan akses atau pertolongan kesehatan di saat-saat genting dan mendadak.

Program JKN menanggung hampir semua jenis penyakit

Demi memberikan proteksi secara menyeluruh, tidak ada perbedaan KIS dan BPJS terkait penangan penyakit yang diderita oleh pemilik kartunya. Baik KIS maupun BPJS diklaim mampu memberikan proteksi jaminan kesehatan yang dapat menanggung hampir seluruh jenis penyakit

Medical check up tidak diwajibkan untuk mendaftar

Keuntungan yang bisa didapatkan oleh para penerima layanan KIS dan BPJS Kesehatan ini adalah, tidak ada kewajiban untuk melampirkan hasil medical check up ketika mendaftar jadi peserta pelayanan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat. Keuntungan tersebut hadir agar layanan kesehatan masyarakat inisiasi pemerintah ini mampu memberikan kesempatan bagi seluruh penduduk Indonesia dari berbagai kalangan untuk ikut serta merasakan manfaat dari program pemerintah yang digalangkan melalui JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional

3. Sasaran peserta

6 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan dari Manfaat hingga Sasarannya!Petugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Merujuk situs resmi BPJS Kesehatan, KIS diprioritaskan khusus untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti masyarakat fakir miskin dan tidak mampu secara ekonomi.

Sementara peserta BPJS Kesehatan diwajibkan bagi masyarakat Indonesia tanpa memandang miskin atau kaya. Ketentuan ini bertujuan agar setiap orang memiliki akses dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Masyarakat semakin Terlindungi di Tengah Pandemik dengan JKN-KIS

4. Cakupan wilayah

6 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan dari Manfaat hingga Sasarannya!ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Dalam hal cakupan wilayah, program JKN bersifat portabel. Arti portabel adalah bisa dugunakan peserta program JKN di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini berlaku baik bagi KIS maupun BPJS Kesehatan, dengan memperhatikan sistem rujukan yang berjenjang.

5. Iuran

6 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan dari Manfaat hingga Sasarannya!Rahmad/ANTARA FOTO

Perbedaan KIS dan BPJS juga ditemukan pada iurannya. Hal ini terkait fasilitas layanan kesehatannya.

Untuk BPJS Kesehatan, para pemegang manfaat layanan kesehatan yang dikeluarkan oleh BPJS terbagi ke dalam 3 kelas layanan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Dengan demikian, iuran kesehatan yang dibebankan pun memiliki perhitungan dan nominal yang berbeda sesuai kelas tersebut.

Sementara itu peserta KIS merupakan kalangan fakir miskin dan tidak mampu, maka tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis karena iurannya disubsidi oleh pemerintah.

6. Prosedur dan fasilitas layanan kesehatan

6 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan dari Manfaat hingga Sasarannya!Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Perbedaan KIS dan BPJS lainnya yang dapat terlihat dengan mudah adalah pada lokasi layanan kesehatannya. Bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat atau KIS, orang tersebut berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan terpadu di mana saja. Terutama untuk rumah sakit atau balai kesehatan yang memang dimiliki oleh pemerintah, seperti puskesmas.

Sedangkan untuk pemegang kartu BPJS Kesehatan, para pesertanya hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan utama berdasarkan nama fasilitas kesehatan atau faskes yang tertera pada kartu tersebut. Pemegang kartu BPJS Kesehatan masih bisa melanjutkan pengobatan atau penanganan medis lebih lanjut, namun memerlukan surat rujukan yang dikeluarkan oleh dokter dari fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam informasi pada kartunya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja saat WFH

Topik:

  • Khairul Ilham
  • Anata Siregar
  • Retno Rahayu
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya