Jakarta, IDN Times – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) menyatakan akan membagikan dividen sebesar Rp525,6 miliar, atau Rp120 per saham. Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
“Kepercayaan pemegang saham adalah fondasi keberlanjutan kami. Keputusan untuk membagikan dividen mencerminkan komitmen kami dalam memberikan nilai berkelanjutan kepada para pemegang saham, sekaligus menunjukkan keyakinan terhadap prospek jangka panjang Perseroan,” ujar Group Chief Executive Officer MPMX, Suwito Mawarwati dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
RUPST, juga menyetujui pengalihan sebagian saham hasil pembelian kembali (saham tresuri), yang akan ditarik kembali melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor perseroan. Rapat tersebut juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan modal ditempatkan dan disetor.