Koalisi SOS Harapkan Menkeu Baru Bisa Perkuat Cukai Rokok

Koalisi SOS mendorong Menteri Keuangan baru memperkuat cukai rokok, termasuk membatalkan penambahan layer SKM III yang disimulasikan berisiko menekan penerimaan negara dan menambah konsumsi.
Riset menunjukkan kenaikan tarif CHT berasosiasi dengan penurunan klaim penyakit pernapasan terkait rokok; konsumsi rokok turun sekitar 4 persen saat harga riil kretek filter meningkat pada 2015–2024.
Biaya pengobatan penyakit terkait rokok melampaui kontribusi cukai; koalisi merekomendasikan kenaikan tarif berkelanjutan, sistem pelacakan rokok ilegal, dan evaluasi rutin dampak fiskal serta kesehatan.
Jakarta, IDN Times – Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dinilai menjadi momentum untuk meninjau kembali arah kebijakan cukai hasil tembakau (CHT). Koalisi Save Our Surroundings (SOS) mendorong pemerintah memperkuat kebijakan cukai rokok, termasuk membatalkan rencana penambahan layer tarif cukai.
Dorongan tersebut disampaikan dalam media briefing bertema “Cukai Rokok di Ruang Fiskal yang Sempit: Penerimaan Negara Menurun dan Beban Kesehatan Meningkat” di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (29/9/2026) yang digelar Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) bersama Komnas Pengendalian Tembakau dan Social Determinants of Health Universitas Indonesia (SDH UI).
1. Penambahan layer SKM III berisiko menurunkan penerimaan negara
Health Economist CISDI M Zulfiqar Firdaus sedang memaparkan dampak penambahan lapisan tarif (layer) cukai rokok terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat dalam agenda media briefing bertajuk “Cukai Rokok di Ruang Fiskal yang Sempit: Penerimaan Negara Menurun dan Beban Kesehatan Meningkat” yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Selasa 29 September 2026. (Dokumentasi: CISDI) Riset CISDI mengenai simulasi dampak penambahan layer CHT menunjukkan penambahan layer Sigaret Kretek Mesin golongan III (SKM III) berisiko menurunkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan konsumsi rokok.
Dalam simulasi tarif SKM III sebesar Rp615 per batang, delapan dari sembilan skenario menunjukkan potensi penurunan penerimaan cukai dan pajak rokok. Penurunan terbesar diperkirakan mencapai Rp12,23 triliun.
Health Economist CISDI, Zulfiqar Firdaus, mengatakan, penambahan layer baru juga diproyeksikan menurunkan harga rata-rata rokok legal di pasaran.
"Penambahan layer baru juga diproyeksikan menurunkan harga rata-rata rokok legal di pasaran. Pada skenario tarif Rp301 per batang, contohnya, harga rokok di pasaran bisa turun hingga 11,54 persen. Dengan penurunan harga tersebut, jumlah perokok dewasa dapat bertambah hingga 1,1 juta orang dan menambah 317.303 kematian dini akibat rokok,” ujar dia.
Sementara pada skenario tarif Rp301 per batang tersebut, seluruh skenario menunjukkan potensi penurunan penerimaan yang diperkirakan mencapai Rp35,01 triliun.
2. Kenaikan tarif CHT berhubungan dengan penurunan klaim penyakit pernapasan
Peneliti Transdisciplinary Institute Muhammad Irsyad Hawari, S.E.,M.A sedang memaparkan paparan tentang cukai rokok dalam agenda media briefing bertajuk “Cukai Rokok di Ruang Fiskal yang Sempit: Penerimaan Negara Menurun dan Beban Kesehatan Meningkat” yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Selasa 29 September 2026 (Dokumentasi: CISDI) Riset Transdisciplinary Institute juga menemukan hubungan asosiatif antara kenaikan tarif CHT dan penurunan klaim penyakit pernapasan terkait rokok dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Temuan tersebut terlihat pada klaim infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan.
Peneliti Transdisciplinary Institute, Muhammad Irsyad Hawari, mengatakan, sepanjang 2015–2024 tarif tujuh layer CHT meningkat antara 43,5 persen hingga 214,3 persen. Namun, tidak mengalami kenaikan pada 2025–2026. Pada periode yang sama, harga riil rokok kretek filter meningkat dari Rp752 menjadi Rp1.455 per batang dan konsumsi rokok turun sekitar 4 persen.
Irsyad juga menegaskan temuan ini bersifat asosiatif, bukan kausal.
"Karena itu, kami merekomendasikan kenaikan tarif CHT pada 2027–2028 serta evaluasi tahunan yang menghubungkan tarif cukai, harga rokok, prevalensi merokok, dan klaim penyakit terkait tembakau," ujar Irsyad.
3. Biaya pengobatan penyakit terkait rokok jauh di atas penerimaan cukai

Peneliti Social Determinants of Health Universitas Indonesia (SDH-UI) Wahyu Septiono, S.K.M., M.I.H. Ph.D. sedang memaparkan kesenjangan biaya kesehatan dengan penerimaan dari cukai rokok dalam agenda media briefing bertajuk “Cukai Rokok di Ruang Fiskal yang Sempit: Penerimaan Negara Menurun dan Beban Kesehatan Meningkat” yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Selasa 29 September 2026 (Dokumentasi: CISDI) Riset SDH UI mengenai analisis biaya dan manfaat menunjukkan biaya kesehatan akibat penyakit terkait rokok tumbuh lebih cepat dibandingkan penerimaan cukai.
Pada 2024, penerimaan cukai per kapita disebut sekitar Rp873.934. Sementara itu, biaya pengobatan rata-rata mencapai Rp12,1 juta untuk kanker paru, serta Rp3,7 juta untuk stroke dan penyakit kardiovaskular.
Direktur sekaligus peneliti SDH UI, Wahyu Septiono, mengatakan, terdapat kesenjangan yang cukup besar antara biaya pengobatan enam kelompok penyakit terkait rokok dengan kontribusi penerimaan cukai.
“Kesenjangan biaya pengobatan enam kelompok penyakit terkait rokok dan kontribusi cukai meningkat 58 persen sepanjang 2019-2024, sementara cakupan penerimaan cukai terhadap beban kesehatan hanya sekitar 18 persen,” kata Wahyu.
4. Empat langkah rekomendasi kebijakan CHT untuk Menkeu

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Social Determinants of Health Universitas Indonesia (SDH-UI), dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menyelenggarakan media briefing bertajuk “Cukai Rokok di Ruang Fiskal yang Sempit: Penerimaan Negara Menurun dan Beban Kesehatan Meningkat” yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Selasa 29 September 2026 (Dokumentasi: CISDI) Berdasarkan tiga riset yang dipaparkan, CISDI bersama Komnas Pengendalian Tembakau, SDH UI, dan Transdisciplinary Institute mendorong sejumlah langkah kepada Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara.
Dorongan tersebut meliputi pembatalan rencana penambahan layer CHT, peningkatan tarif CHT secara signifikan dan berkelanjutan, serta penyusunan sistem track and trace untuk memperkuat pemberantasan rokok ilegal.
Selain itu, pemerintah didorong melakukan evaluasi berkala terhadap penerimaan cukai, harga dan keterjangkauan rokok, konsumsi, prevalensi merokok, serta beban penyakit dan pembiayaan JKN.
Koalisi SOS berharap hasil riset tersebut dapat menjadi rekomendasi berbasis bukti bagi Kementerian Keuangan dalam menyusun kebijakan cukai yang dinilai lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat kesehatan masyarakat dan keberlanjutan fiskal negara.
“Kami berharap kepemimpinan baru Kementerian Keuangan dapat mengembalikan fungsi utama CHT sebagai instrumen pengendalian konsumsi sekaligus memperkuat penerimaan negara. Pemberantasan rokok ilegal dan reformasi struktur CHT harus berjalan bersama,” kata Peneliti CISDI, Zulfiqar Firdaus.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















![[QUIZ] Dari Tanggal Lahirmu, Ini Ide Franchise yang Cocok Untukmu!](https://image.idntimes.com/post/20240228/lisanto-fjxa21l-ihw-unsplash-a5b9962b3fc7f3cf62c097d65b42212c.jpg)