Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-07 at 16.18.18.jpeg
Kementerian Keuangan mengadakan rapat kerja bersama Komisi XI. (IDN Times/Triyan).

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,2-5,8 persen untuk 2026 nanti.

Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat kerja dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).

1. Perlu kerja keras kejar target pertumbuhan ekonom 5,2-5,8 persen

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (Arief Rahmat)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan rentang target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,2 hingga 5,8 persen mencerminkan optimisme terhadap prospek ekonomi dalam negeri di tengah ketidakpastan global.

"Untuk Panja Pertumbuhan yang tadi menyampaikan pertumbuhan antara 5,2 hingga 5,8 persen untuk proyeksi 2026, tentu akan dibutuhkan upaya sangat keras untuk bisa mencapai target dan proyeksi tersebut," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi, Senin (7/7/2025).

2. Kesepakatan panja jadi dasar penyusunan RAPBN 2026

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani menegaskan indikator-indikator yang disepakati bisa menjadi dasar teknis dalam penyusunan RAPBN, yang kemudian juga akan diterjemahkan menjadi strategi fiskal konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kami juga membahas indikator kesejahteraan seperti kemiskinan, pengangguran, dan kemiskinan ekstrem, yang akan diupayakan untuk mendekati atau mencapai nol persen," katanya.

Kesepakatan ini menandai langkah awal penting dalam proses penyusunan Rancangan APBN 2026, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di tengah dinamika global yang terus berubah.

3. Rincian indikator asumsi makro yang disepakati dalam rapat Komisi XI

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)

Selain proyeksi pertumbuhan ekonomi, sejumlah indikator makroekonomi lainnya juga telah disepakati dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026. Indikator-indikator tersebut meliputi:

  • Inflasi: 1,5–3,5 persen

  • Nilai tukar rupiah: Rp 16.500–Rp 16.900 per dolar AS

  • Imbal hasil SBN 10 tahun: 6,6–7,2 persen

  • Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persen

  • Kemiskinan ekstrem: 0–0,5 persen

  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96 persen

  • Rasio gini: 0,377–0,380

  • Penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen

Editorial Team