Kantor Desa Hambalang dan kantor Koperasi Merah Putih Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). IDN Times/Linna Susanti.
Koperasi Merah Putih di Indonesia menghadapi risiko ekonomi yang besar sehingga berpotensi menambah beban pada sektor perbankan dan pemerintah desa. Peneliti Ekonomi Celios, Dyah Ayu menyampaikan, dari analisis yang dilakukan Celios, diperkirakan ada risiko gagal bayar yang dapat mencapai Rp85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman, yang sangat membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab
Selain itu, diungkapkan bahwa opportunity cost yang ditanggung oleh sektor perbankan sangat signifikan, dengan angka mencapai Rp76,51 triliun.
"Biaya kesempatan ini menggambarkan kerugian besar yang ditanggung oleh perbankan karena lebih memilih untuk mendanai koperasi ini alih-alih menempatkan dana mereka pada investasi yang lebih menguntungkan," ujar Dyah.
Dyah juga mencatat, Koperasi Merah Putih menggerus perekonomian nasional. Menurut Dyah, Koperasi Merah Putih dapat menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp9,85 triliun dan pengurangan pendapatan masyarakat hingga Rp10,21 triliun.
“Dampak negatif ini bahkan mencakup penurunan penyerapan tenaga kerja sebesar lebih dari 824 ribu orang, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini berisiko menciptakan distorsi ekonomi yang lebih besar. Koperasi Merah Putih juga menghadapi tantangan besar di sektor Sumber Daya Manusia (SDM), yang berpotensi menghambat kinerja dan keberlanjutan program ini. Banyak koperasi yang dikelola oleh pengurus dengan kapasitas manajerial yang terbatas, sehingga kesulitan dalam mengelola sumber daya dan menjalankan bisnis secara efisien." tutur Dyah.