Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani Perintah Eksekutif mengenai rencana tarif Pemerintah pada acara “Make America Wealthy Again”, Rabu, 2 April 2025 (flickr.com/The White House)

Intinya sih...

  • Kebijakan tarif AS mengancam posisi ekspor Indonesia di pasar global.
  • Tarif resiprokal AS terhadap produk Indonesia membuat komoditas nasional sulit bersaing di pasar global.
  • Produk ekspor yang tak terserap menyebabkan oversupply, penumpukan barang, dan tekanan harga dalam negeri.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan dampak serius kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk asal Indonesia. Wakil Ketua KPPU, Aru Armando menyatakan kebijakan tersebut tidak hanya mengganggu posisi ekspor Indonesia di pasar global, tapi juga mengancam persaingan usaha di dalam negeri.

Namun, kini sedang dilakukan negosiasi tarif resiprokal Indonesia dengan AS. Dia menjelaskan, jika jadi diberlakukan, tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia, seperti minyak sawit, membuat komoditas nasional sulit bersaing di pasar global.

Editorial Team

Tonton lebih seru di