Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit buy now pay later (BNPL) perbankan masih tumbuh tinggi hingga Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, baki debet kredit BNPL yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp31,41 triliun pada Agustus 2026.
“Per Agustus 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK adalah sebesar Rp31,41 triliun,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2026, Senin (5/10/2026).
