Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KUR Perumahan Meluncur, Pengembang UMKM Bisa Dapat Rp20 Miliar

Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Fasilitas KUR Perumahan hanya diperuntukkan bagi pengembang yang berstatus kontraktor UMKM. Kontraktor non-UMKM diharapkan menggunakan skema pembiayaan lain.
  • Dana Rp5 miliar dari KUR Perumahan dapat digunakan untuk membangun sekitar 40 unit rumah tipe 36, dengan potensi peningkatan hingga empat kali lipat.
  • KUR pertama kali disalurkan bagi sektor perumahan untuk memfasilitasi pembiayaan bagi pengembang dan kontraktor, serta membantu tumbuhnya sektor pariwisata melalui pembangunan homestay.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung pengembang skala kecil dan menengah di sektor konstruksi. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan KUR tersebut memiliki skema revolving, di mana limit awal Rp5 miliar bisa digunakan hingga empat kali sehingga total kredit yang tersedia bisa mencapai Rp20 miliar.

"KUR perumahan itu kreditnya bersifat revolving dengan Rp5 miliar bisa direvolve empat kali sehingga bisa disiapkan sampai dengan Rp20 miliar," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (7/8/2025).

1. Hanya untuk kontraktor UMKM

Ilustrasi rumah subsidi (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi rumah subsidi (IDN Times/Dhana Kencana)

Fasilitas KUR Perumahan hanya diperuntukkan bagi pengembang yang berstatus kontraktor UMKM. Sementara itu, kontraktor non-UMKM diharapkan mengembangkan proyek perumahan menggunakan skema pembiayaan lain di luar KUR.

"Nah, (KUR Perumahan) itu untuk mendorong sektor konstruksi dan itu melebatkan hanya kontraktor yang UMKM. Jadi non-kontraktor UMKM itu diharapkan mereka untuk perumahan yang bukan memanfaatkan KUR tersebut," paparnya.

2. Bisa bangun 40 rumah tipe 36

Ilustrasi rumah subsidi di Kendal. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi rumah subsidi di Kendal. (IDN Times/Dhana Kencana)

Airlangga mengungkapkan dana Rp5 miliar dari KUR Perumahan dapat digunakan untuk membangun sekitar 40 unit rumah tipe 36. Dengan skema revolving, jumlah tersebut berpotensi meningkat hingga empat kali lipat sesuai limit yang diberikan.

"Nah, dari Rp5 miliar itu bisa membangun sekitar 40 tipe perumahan (36)," tambahnya.

3. Pertama kalinya ada KUR Perumahan

Penampakan rumah subsidi yang terletak di Graha Raya 3 Kliris Kecamatan Boja. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Penampakan rumah subsidi yang terletak di Graha Raya 3 Kliris Kecamatan Boja. (IDN Times/Fariz Fardianto)

KUR untuk pertama kalinya disalurkan bagi sektor perumahan untuk memfasilitasi pembiayaan bagi pengembang dan kontraktor, sekaligus membantu tumbuhnya sektor pariwisata melalui pembangunan homestay. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut inisiatif tersebut merupakan terobosan yang didukung penuh Presiden Prabowo Subianto bersama Danantara serta sejumlah BUMN.

"Jadi dari segi supply, itu ada support nanti buat developer, buat kontraktor, itu bisa dengan jumlah yang signifikan,” tambah Maruarar di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us