Pengertian Penghasilan dan Bedanya dengan Pendapatan

Pahami juga tentang penghasilan kena pajak, yuk!

Dalam sebuah bisnis, keuntungan akan didapatkan jika penghasilan melebihi pengeluaran. Sebaliknya, kerugian akan didapatkan jika penghasilan kurang atau di bawah pengeluaran.

Namun, apa itu penghasilan? Apakah penghasilan hanya sekadar uang? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak pembahasan di bawah mengenai penghasilan dan beberapa hal yang memiliki kaitan erat dengan penghasilan.

1. Pengertian penghasilan dan perbedaanya dengan pendapatan

Pengertian Penghasilan dan Bedanya dengan Pendapatanilustrasi mengatur uang (Unsplash.com/MufidMajnun)

Menurut Legal Information Intitute, penghasilan atau income adalah uang atau nilai yang diterima badan usaha atau individu sebagai imbalan atas penyediaan barang atau jasa atau melalui penanaman modal. Penghasilan yang datang dari pekerjaan disebut sebagai upah atau gaji.

Dalam perspektif ilmu ekonomi, umumnya penghasilan diartikan pula sebagai pendapatan atau revenue. Namun ditilik dari perspektif ilmu akuntansi, penghasilan berbeda dengan pendapatan.

Penghasilan lebih menitikberatkan pada pendapatan bersih atau net income dari hasil usaha setelah dikurangi dengan beban biaya, harga pokok penjualan (HPP), dan biaya lain-lain. Sementara revenue lebih diartikan sebagai pendapatan kotor atau omzet penjualan yang belum dikurangi beban biaya.

Jadi penghasilan dari sisi ilmu akuntansi adalah sisa dari kelebihan pendapatan atas expired cost atau biaya-biaya yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan di masa depan.

Baca Juga: 5 Jenis Side Job Online untuk Penghasilan Tambahan, Coba Geluti!

2. Sumber-sumber penghasilan

Pengertian Penghasilan dan Bedanya dengan Pendapatanilustrasi kegiatan belajar mengajar(pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Aliran penghasilan sebetulnya bisa datang dari berbagai aspek, mulai dari bejualan hingga pengadaan jasa. Jika dikategorikan, ada lima sumber pendapatan dalam hidup, di antaranya:

1. Hasil berbisnis

Menjalankan suatu bisnis merupakan salah satu sumber penghasilan yang menjanjikan, seperti berdagang dan memproduksi barang. Meski di awal terkadang membutuhkan modal tidak sedikit, namun pengelolaan bisnis yang baik tidak hanya akan mendatangkan laba besar dan juga memperpanjang umur bisnis.

2. Menjual keahlian

Setiap manusia dianugerai keahlian tertentu oleh Tuhan, yang jika dilatih dan diasah dapat mendatangkan pundi-pundi uang. Seperti misal, penyanyi dan musisi adalah profesi yang memiliki sumber penghasilan berasal dari keahliannya di bidang tarik suara dan produksi musik.

3. Menjual jasa

Guru, dokter, dan konsultan merupakan profesi yang menjual jasa pada orang lain atau klien. Memang, tidak semua pekerja yang menjual jasa harus memiliki keahlian khusus di bidang tertentu, seperti misal tukang laundry dan jasa ekspedisi. Meski begitu, tetap dibutuhkan keterampilan dan pengetahuan terkait pekerjaan jasa yang ditawarkan.

4. Investasi

Tren investasi di kalangan anak muda sedang berkembang pesat saat ini, setelah memahami berbagai keuntungan yang bakal diperoleh, beserta risiko dan cara antisipasinya. Ada banyak instrumen investasi dengan karakteristiknya masing-masing, mulai dari saham, emas, obligasi, deposito, hingga reksa dana.

5. Persewaan

Hasil yang diterima dari menyewakan barang pun dapat menjadi sumber pemasukan yang menjanjikan, jika memiliki strategi pengelolaan bisnis, relasi yang baik, serta perawatan pada barang yang disewakan. Misalnya, rental mobil dan motor, persewaan kostum, hingga persewaan bangunan.

3. Penghasilan yang dikenakan pajak

Pengertian Penghasilan dan Bedanya dengan Pendapatanilustrasi pajak penghasilan (Pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Besaran jumlah penghasilan yang diperoleh mempengaruhi masuk tidaknya seseorang dalam kriteria wajb pajak. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), penghasilan kena pajak bagi orang pribadi adalah bagi yang memiliki pendapatan Rp60 juta per tahun dengan tarif pajaknya yaitu 5 persen.

Jadi, jika penghasilan kamu Rp6 juta per bulan, maka kamu wajib membayar pajak dan melaporkan pajak setiap tahunnya.

Sedangkan objek-objek yang kena pajak penghasilan menurut Undang-Undang PPh, di antaranya:

  1. Penggantian atau imbalan
  2. Hadiah
  3. Laba usaha
  4. Keuntungan karena penjualan atau pengalihan harta
  5. Penerimaan kembali
  6. Bunga
  7. Deviden
  8. Royalti
  9. Sewa
  10. Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala
  11. Keuntungan karena pembebasan uang
  12. Keuntungan selisih kurs mata uang asing
  13. Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva
  14. Premi asuransi
  15. Iuran
  16. Penghasilan belum kena pajak yang menghasilkan tambahan kekayaan neto
  17. Penghasilan dari usaha industri
  18. Imbalan bunga
  19. Surplus Bank Indonesia

Demikian penjelasan lengkap tentang penghasilan beserta sumber-sumbernya. Nah, jika kamu merasa memiliki keahlian atau keterampilan di bidang tertentu, cobalah untuk menjadikannya sebagai ladang penghasilan.

Baca Juga: Istilah Perpajakan Rumit? Ini Perbedaan PPN dengan PPh

Topik:

  • Langgeng Irma Salugiasih

Berita Terkini Lainnya