Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pasar tradisional. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ilustrasi pasar tradisional. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Penertiban truk ODOL bakal meningkatkan biaya logistik

  • Biaya logistik yang naik bisa berdampak pada harga komoditas pangan

  • Zero ODOL bakal segera diterapkan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan segera melarang truk Over Dimension Over Load (ODOL) alias kelebihan muatan. Kebijakan itu berpotensi menyebabkan biaya logistik naik, dan berdampak pada harga pangan.

"Nah memang konsekuensinya pada saat kita menertibkan kendaraan, utamanya untuk angkutan, ya konsekuensinya, cost per unitnya akan lebih tinggi," kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Senin (7/7/2025).

1. Penertiban truk ODOL demi keamanan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Meski begitu, Arief menyadari pentingnya penerapan truk ODOL, terutama untuk faktor keamanan dan keselamatan.

"Di situ kan sudah ada dimensinya, sudah ada beban maksimumnya, itu untuk keselamatan berkendara itu satu. Yang kedua, jalan-jalan itu sering rusak karena bebannya terlalu berat, ya, tidak ikut dengan regulasi," ucap Arief.

2. Truk ODOL jadi biang kerok kecelakaan lalu lintas

Spanduk memprotes aturan ODOL dipasang di badan truk. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pada 27 Juni 2025 lalu, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan penertiban truk ODOL di Indonesia mesti segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda-tunda.

Selama ini, masalah angkutan ODOL telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek, seperti kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.

“Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Sementara data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan," ujar Dudy kepada media di Jakarta.

3. Zero ODOL bakal segera diterapkan

Angkutan tambang Over Dimensi Over Load (ODOL) rusak infrastruktur jalan. IDN Times/ Riyanto.

Dudy mengatakan, dirinya sudah sepakat dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita untuk segara melaksanakan penerapan Zero ODOL di lapangan tanpa tahapan tambahan.

“Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan Zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan,” ujar Dudy saat bertemu dengan Agus pada Februari 2025.

Editorial Team