Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Lewat WCCE 2026, Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Masuk Agenda PBB

5 min read
Lewat WCCE 2026, Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Masuk Agenda PBB
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat bertemu pimpinan media di Plataran, Jakarta, Rabu (30/9/2026). (dok. Kementerian Ekraf)
  • Indonesia menargetkan Jakarta Vision on Creative Economy sebagai landasan usulan resolusi ekonomi kreatif di PBB.

  • Dokumen tersebut memuat empat pilar: teknologi, keberlanjutan, kekayaan intelektual, serta inklusivitas.

  • WCCE 2026 disusun melalui konsultasi dan pertemuan yang melibatkan pemerintah, pelaku industri, komunitas, serta pemangku kepentingan lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Indonesia akan mendorong penguatan posisi ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan global melalui The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Salah satu target utama konferensi yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 tersebut adalah menghasilkan dokumen Jakarta Vision on Creative Economy.

Dokumen itu diharapkan menjadi landasan bagi Indonesia untuk mengusulkan resolusi baru mengenai ekonomi kreatif di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pemerintah ingin memastikan ekonomi kreatif mendapat tempat lebih kuat dalam pembahasan pembangunan global, terutama menjelang berakhirnya periode Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan WCCE 2026 akan diarahkan untuk menghasilkan visi bersama mengenai penguatan ekonomi kreatif dunia. Visi tersebut akan mencakup sejumlah isu strategis yang relevan dengan perkembangan teknologi, keberlanjutan, perlindungan kekayaan intelektual, serta pemberdayaan komunitas kreatif.

“Jakarta Vision on Creative Economy diharapkan menjadi landasan untuk mengusulkan resolusi tentang ekonomi kreatif di PBB,” kata Riefky dalam konferensi pers WCCE 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Kamapradipta Isnomo, menambahkan pemerintah tengah menyiapkan pengajuan rancangan resolusi baru pada 2026. Substansinya akan mempertimbangkan hasil pembahasan WCCE agar relevan dengan kondisi ekonomi global saat ini.

  1. 1. Jakarta Vision memuat empat pilar utama

    riefkyy.png
    Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. (Dok/Istimewa).

    Riefky menjelaskan, Jakarta Vision on Creative Economy akan memuat empat pilar utama. Pilar pertama berkaitan dengan teknologi, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dan transformasi digital.

    Pilar kedua mencakup keberlanjutan ekonomi sirkular serta desain yang berkelanjutan. Pembahasan ini diarahkan untuk memperkuat hubungan antara pengembangan industri kreatif dan praktik ekonomi yang lebih berkelanjutan.

    Pilar ketiga berfokus pada kekayaan intelektual dan hak pekerja kreatif. Aspek ini menjadi penting dalam ekosistem ekonomi kreatif karena karya, ide, dan inovasi merupakan bagian utama dari nilai ekonomi yang dihasilkan industri tersebut.

    Adapun pilar keempat menekankan inklusivitas ekosistem kreatif dan pemberdayaan komunitas. Melalui pilar ini, pengembangan ekonomi kreatif diharapkan dapat melibatkan lebih banyak kelompok masyarakat dan memperluas kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.

    Menurut Riefky, dokumen tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai hasil konferensi, tetapi juga sebagai pijakan untuk memperkuat kerja sama dan kebijakan ekonomi kreatif di tingkat internasional.

    “Tujuan dari konferensi internasional ini adalah menghasilkan visi bersama dalam penguatan ekonomi kreatif dunia,” ujarnya.

  2. 2. Indonesia siapkan rancangan resolusi baru di PBB

    IMG_1912.jpeg
    Plt Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI Kamapradipta Isnomo (kiri), Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Fadli Tri Hartono (kedua kiri), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kedua kanan) Konferensi Pers World Conference on Creative Economic (WCCE) 2026. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

    Dalam kesempatan yang sama, Kamapradipta menjelaskan Indonesia telah mendorong isu ekonomi kreatif dalam berbagai forum multilateral sejak WCCE pertama pada 2018. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama Kementerian Luar Negeri dan kementerian yang menangani ekonomi kreatif.

    Salah satu capaian pentingnya adalah Resolusi Majelis Umum PBB 74/198 yang diadopsi pada 2019. Resolusi tersebut menetapkan 2021 sebagai International Year of Creative Economy for Sustainable Development atau Tahun Internasional Ekonomi Kreatif untuk Pembangunan Berkelanjutan.

    Indonesia kemudian kembali mendorong penguatan isu tersebut melalui Resolusi Majelis Umum PBB 78/133 yang diadopsi pada 2023. Resolusi ini menjadi bagian dari upaya memasukkan ekonomi kreatif ke dalam pembahasan kebijakan pembangunan dan ekonomi global.

    Pada 2026, Indonesia berencana kembali mengajukan rancangan resolusi mengenai ekonomi kreatif di Majelis Umum PBB, melalui Komite II yang membahas isu ekonomi dan keuangan. Rancangan tersebut ditargetkan memperbarui dan memperkuat pembahasan sebelumnya dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi kreatif terkini.

    “Pada tahun 2026 ini, Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Luar Negeri berencana mengajukan kembali rancangan resolusi Majelis Umum PBB terkait ekonomi kreatif,” kata Kamapradipta.

    Ia menjelaskan, substansi rancangan resolusi tersebut akan berkaitan erat dengan hasil WCCE 2026. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan dokumen yang dihasilkan konferensi memiliki relevansi dan nilai tambah bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat nasional, regional, maupun global.

  3. 3. Penyusunan Jakarta Vision melibatkan berbagai pemangku kepentingan

    IMG_1906.jpeg
    Konferensi Pers World Conference on Creative Economic (WCCE) 2026 di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

    Dokumen Jakarta Vision on Creative Economy disiapkan melalui sejumlah tahapan sebelum dibahas dan diadopsi dalam WCCE 2026. Prosesnya diawali dengan konsultasi publik pada April–Mei 2026 untuk menghimpun masukan dari pelaku ekonomi kreatif di berbagai negara.

    Tahapan berikutnya mencakup serangkaian pertemuan FCE2 (Square) pada Agustus–September 2026 untuk menyusun rancangan dokumen secara kolaboratif. Pertemuan FCE kemudian dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober, sebelum pertemuan tingkat menteri pada 22 Oktober membahas pengadopsian Jakarta Vision.

    Rangkaian tersebut dirancang untuk memastikan dokumen yang dihasilkan tidak hanya mencerminkan pandangan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman pelaku industri kreatif, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya.

    Riefky mengatakan penguatan ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, asosiasi, media, hingga lembaga keuangan. Kerja sama tersebut diperlukan agar gagasan yang dibahas dalam forum internasional dapat diterjemahkan menjadi program dan peluang ekonomi nyata.

    Di sisi lain, Kamapradipta menyebut Kemlu telah bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk menyosialisasikan pentingnya WCCE kepada negara-negara mitra.

    “Kami akan terus berupaya bekerja sama secara erat dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam konteks ekonomi kreatif,” ujarnya.

    Melalui Jakarta Vision dan rencana rancangan resolusi baru di PBB, Indonesia berharap ekonomi kreatif semakin diakui sebagai salah satu instrumen pembangunan berkelanjutan. Pemerintah juga ingin memastikan hasil konferensi dapat menjadi dasar bagi kerja sama internasional setelah WCCE 2026 berakhir.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More