Jakarta, IDN Times - Para alumni LPDP diwanti-wanti agar tidak mengingkari janji mengabdi di Indonesia seusai menempuh pendidikan di luar negeri. Keberadaan mereka di luar negeri pun dilacak.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Kemenkumham).
"Kita kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Jadi, yang belum pulang langsung kita udah tahu datanya, dan di mana dia berada sudah bisa dilacak. Kita house to house dengan Ditjen Imigrasi mengenai pendataan yang belum pulang," katanya dalam rapat panja pembahasan RUU APBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).