Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)
Di sisi lain, kata dia, tingkat pemahaman masyarakat atau literasi keuangan di Indonesia masih rendah atau masih perlu didorong lebih tinggi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat inklusi keuangan sudah mencapai 85,10 persen, tetapi literasi keuangan masih di kisaran 49,68 persen.
Menurut Purbaya, faktor celah yang masih besar ini perlu dijadikan peluang emas bagi usaha BPR untuk terus berkembang dengan terus mengedukasi masyarakat agar mengakses pinjaman melalui lembaga keuangan yang terpercaya dan berizin.
"Jadi, mereka (BPR) kalau mau mengajari dengan tekun masyarakat kelas bawah yang membutuhkan, yang literasi masih rendah. Ruang pertumbuhan (BPR) mereka masih cukup besar," ungkapnya.
Sementara itu, terkait maraknya unit BPR yang mengalami kebangkrutan, kata dia, kondisi ini disebabkan oleh ketidakmampuan pengelolaan bisnis secara prudent.
"Jadi, kalau mereka menjalankan bisnisnya secara prudent dan hati-hati, harusnya peluang mereka untuk tetap tumbuh dengan pesat masih terbuka besar. Apalagi kalau kita lihat inklusi keuangan masih pada level yang bsia ditingkatkan lagi," jelasnya.