Sri Mulyani Tambah Rp25,87 Triliun untuk Perawatan Pasien COVID-19

Total anggaran mencapai Rp65,9 triliun

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bidang kesehatan, terutama untuk klaim perawatan pasien COVID-19, akan mendapatkan anggaran tambahan penanganan pandemik COVID-19.

"Kami akan menambahkan Rp25,87 triliun lagi di dalam rangka untuk mengantisipasi biaya perawatan pasien dengan isolasi mandiri," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7/2021) malam.

1. Anggaran untuk klaim perawatan pasien COVID-19 mencapai Rp65,9 triliun

Sri Mulyani Tambah Rp25,87 Triliun untuk Perawatan Pasien COVID-19Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Saat ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk klaim perawatan pasien lebih kurang Rp40 triliun. Angka ini sudah termasuk tagihan klaim tahun 2020. Dengan penambahan alokasi dana, anggaran untuk klaim perawatan pasien menembus angka Rp60 triliun.

"Total untuk perawatan pasien Covid dan isolasi mandiri ini akan mencapai Rp65,9 triliun," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Staf Sri Mulyani Beberkan Kendala Pencairan Insentif Nakes di Daerah

2. Anggaran untuk penyediaan obat COVID-19 ditambah

Sri Mulyani Tambah Rp25,87 Triliun untuk Perawatan Pasien COVID-19ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain untuk klaim perawatan pasien, pemerintah juga menyediakan alokasi untuk penyediaan obat COVID-19. Sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp770 miliar.

Kini pemerintah juga akan memberikan obat-obatan bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri dengan paket obat Isoman.

"Yang tadinya Rp770 miliar kita tambah Rp400 miliar sehingga mencapai 1,17 triliun," ujar Sri Mulyani lagi.

3. Dana PEN dan Penanganan COVID-19 ditambah

Sri Mulyani Tambah Rp25,87 Triliun untuk Perawatan Pasien COVID-19Konferensi pers virtual evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sri Mulyani sebelumnya sudah mengumumkan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan COVID-19 akan dinaikkan.

"Jadi Dana PEN dan Penanganan Covid naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," ujar Menkeu dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/7/2021) malam.

Keputuan ini menurut Menkeu sudah dalam persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Maksimal, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya