Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masyarakat Bisa Kantongi Rp2 Juta per Hari dari Ngebor Minyak

Ilustrasi sumur minyak. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi sumur minyak. (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Optimalisasi sumur tua dan sumur rakyat mendukung ketahanan energi nasional
  • Sumur tua bisa mempekerjakan 10 orang, dorong swasembada energi lewat sumur rakyat
  • Masyarakat diimbau jalankan aktivitasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menilai optimalisasi sumur tua dan sumur rakyat berpotensi besar mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

“Setelah saya mengecek, satu sumur masyarakat itu bisa mendapatkan tiga barel sampai dengan lima barel,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (18/7/2025).

Dia menjelaskan, satu barel setara 159 liter. Jika satu sumur memproduksi tiga barel, maka volumenya mendekati 500 liter.

Dengan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 70 dolar AS per barel dan skema bagi hasil 70 persen, pendapatan per barel mencapai 49 dolar AS.

Artinya, satu sumur rakyat bisa menghasilkan sekitar 147 dolar AS per hari, atau dibulatkan menjadi 150 dolar AS setara lebih dari Rp2 juta.

1. Setiap sumur tua bisa mempekerjakan 10 orang

ilustrasi sumur minyak mentah (freepik.com)
ilustrasi sumur minyak mentah (freepik.com)

Pemerintah menilai pemanfaatan sumur tua terbilang efisien karena menggunakan infrastruktur dan cadangan yang sudah tersedia. Untuk itu, pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi produksi dari sumur tua dan sumur rakyat secara bertahap untuk mencapai target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari.

“Satu sumur tenaga kerjanya itu bisa 10 orang. Jadi ini menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Terus pendapatan masyarakat perputaran ekonominya ada,” sebut Bahlil.

2. Pemerintah dorong swasembada energi lewat sumur rakyat

ilustrasi sumur minyak bumi (unsplash.com/Grant Durr)
ilustrasi sumur minyak bumi (unsplash.com/Grant Durr)

Pemerintah terus mendorong swasembada energi dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia. Salah satu upayanya adalah melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi dari sumur tua dan sumur rakyat.

Dalam kunjungannya ke sumur migas Ledok di wilayah kerja Pertamina EP Cepu, Blora, Jawa Tengah, Bahlil menegaskan pentingnya menjamin kepastian usaha bagi masyarakat.

“Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil.

3. Masyarakat diimbau jalankan aktivitasnya dengan baik

Sumur minyak baru BNG-067 di Area North West Benuang yang ditemukan PT Pertamina EP (PEP) Adera Field. (dok. Pertamina)
Sumur minyak baru BNG-067 di Area North West Benuang yang ditemukan PT Pertamina EP (PEP) Adera Field. (dok. Pertamina)

Sumur tua didefinisikan sebagai sumur minyak yang dibor sebelum tahun 1970, pernah berproduksi, dan tidak lagi diusahakan oleh kontraktor aktif. Pengelolaan sumur tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.

Pemerintah juga telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang membuka kesempatan bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja migas.

“Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” tambah Bahlil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us