Seoul, IDN Times - Korea Selatan belakangan menjadi salah satu destinasi favorit buat warga negara Indonesia untuk bekerja. Namun, tak semua WNI bekerja di Korea Selatan lewat jalur yang sah.
Tercatat, ada 13 ribu WNI di Korea Selatan yang berstatus undocumented atau tak memiliki izin tinggal sah dari total 75.734. Kebanyakan dari mereka nekat bekerja di sektor perikanan dan manufaktur.
"Mereka tinggal tidak sah di mata pemerintah Korea Selatan dan banyak bekerja di pabrik, pelabuhan, dan perikanan di wilayah Korea Selatan," kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika, dalam program Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea by Korea Foundation X FPCI.
Zelda menyatakan pihaknya terus memberikan layanan edukasi terhadap para WNI yang tinggal secara ilegal di Korea Selatan, salah satunya lewat program Rumah Kita. Namun, Zelda menyatakan pihaknya tak bisa memaksa.