Menhub Ungkap Kemungkinan Penerapan Zero Truk ODOL Molor, Kenapa?

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengaku ingin cepat-cepat menerapkan kebijakan tanpa angkutan obesitas alias Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Namun, Dudy memastikan mundurnya penerapan Zero ODOL tidak akan sampai 2027 seperti isu yang berembus saat ini.
"Mundur mungkin ya, tapi saya harapkan tidak sampai lama karena kalau sampai 2027, seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mengundurkan, semakin kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang berkaitan ODOL. Lebih cepat lebih baik agar tidak ada korban timbul dari ODOL," tutur Dudy di Jakarta, dikutip Kamis (10/7/2025).
1. Alasan mundurnya penerapan Zero ODOL

Ada beberapa hal yang membuat Kemenhub tidak bisa menjalankan sepenuhnya Zero ODOL sesuai target, yakni pada 2026. Pertama, Korlantas Polri meminta tambahan waktu guna menyosialiasikan kebijakan tersebut ke pemilik dan sopir truk.
Kedua, operator jalan tol seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga memerlukan waktu tambahan untuk menyiapkan segala sistem pendukung. Hal itu termasuk pemasangan teknologi weight in motion yang digunakan untuk mengidentifikasi bobot truk secara otomatis ketika hendak melintas di jalan tol.
"Namun, yang disampaikan kepada saya, meski tidak secara langsung adalah bahwa dari Korlantas ada keinginan menambah waktu untuk sosialisasi. Kemudian dari pihak Jasa Marga juga masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sarana, termasuk alat-alat weight in motion yang diperlukan untuk pengkinian data,” tutur Dudy.
2. Menhub sempat tegaskan tidak ingin tunda kebijakan Zero ODOL

Sebelumnya, Dudy sempat menegaskan bahwa penanganan angkutan ODOL di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda.
Hal itu lantaran selama ini masalah angkutan ODOL telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek, seperti kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.
“Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Sementara data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan," ujar Dudy kepada media di Jakarta, dikutip Jumat (27/6/2025).
"Adapun terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL,” sambung dia.
3. Penundaan Zero ODOL bisa menimbulkan masalah

Dudy menambahkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan penanganan angkutan ODOL atau ingin memberikan masukan, maka dirinya sangat terbuka untuk berdiskusi.
Hal itu lantaran dia memahami bahwa sebuah kebijakan pada dasarnya tidak bisa menyenangkan semua pihak.
”Saya terbuka untuk diskusi, tapi bukan untuk menunda. Penundaan hanya akan menimbulkan kerugian-kerugian baru dan justru tidak menyelesaikan akar masalah. Perlu saya tekankan kembali, fokus utama kami adalah keselamatan,” kata Dudy.