Menkeu Beberkan Pekerjaan Rumah Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru

- Menteri Keuangan ingin meningkatkan penerimaan negara dan rasio perpajakan
- APBN penting untuk membiayai kebutuhan negara secara berkelanjutan
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut sejumlah tugas menanti Dirjen Pajak yang baru dilantik, Bimo Wijayanto untuk menggenjot penerimaan negara serta meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) serta memperbaiki pelayanan terhadap wajib pajak.
“Kita sudah memahami harapan pimpinan negara bahwa penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus naik, dan pelayanan kepada wajib pajak harus membaik,” ujar Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (23/5/2025).
1. APBN merupakan instrumen penting pemerintah

Ia menjelaskan, penerimaan negara yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari kondisi ekonomi, sosial, hingga situasi yang terus berubah secara dinamis. Oleh karena itu, hal ini bukan sekadar soal mencapai target.
"APBN merupakan instrumen yang memiliki peran sangat penting untuk terus menjamin bahwa kebutuhan negara dapat dibiayai secara berkelanjutan (sustainable), namun tanpa melemahkan atau mematikan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Tak hanya itu, fungsi penerimaan negara juga diharapkan oleh masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang lemah dibantu, dan yang mampu wajib memenuhi kewajiban perpajakannya.
2. Masyarakat ingin penerimaan naik tapi enggan bayar pajak

Di satu sisi, masyarakat menginginkan agar penerimaan pajak terus meningkat. Namun di sisi lain, baik masyarakat maupun pelaku usaha seringkali enggan untuk membayar pajak.
"Ini merupakan kontradiksi yang harus dikelola secara berkelanjutan. Setiap rupiah yang berhasil dikumpulkan bukan sekadar menjadi penerimaan negara, melainkan memiliki peran penting dalam menjawab tantangan-tantangan struktural yang dihadapi bangsa," ujarnya.
3. Realisasi APBN hingga 30 April 2025

Adapun realisasi pendapatan negara mencapai Rp810,5 triliun per 30 April 2025 atau 26,4 persendari target pendapatan negara tahun 2025 yang sebesar Rp3.005,1 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya terjadi kontraksi 12,4 persen yang saat itu pendapatan negara mencapai Rp925,2 triliun.
Realisasi pendapatan negara terbagi dalam penerimaan perpajakan sebesar Rp657 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp153,3 triliun. Penerimaan perpajakan mengalami kontraksi sebesar 8,7 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya dan penerimaan negara bukan pajak mengalami kontraksi hingga 24,7 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Bila dirinci penerimaan perpajakan sebesar Rp657 triliun terbagi dalam penerimaan pajak sebesar Rp557,1 triliun dan kepabeanan dan cukai sebesar Rp100,1 triliun. Penerimaan pajak mengalami kontraksi hingga 10,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Saat itu penerimaan pajak sebesar Rp624,2 triliun. Sedangkan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan sebesar 4,4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Saat itu realisasi kepabeanan dan cukai hanya Rp95,7 triliun.