Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-17 at 16.02.52 (1).jpeg
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya sih...

  • Persoalannya terletak pada tingkat patahan beras, yang melebihi standar pemerintah.

  • Penjualan di pasar tradisional meningkat karena konsumen bisa melihat langsung kualitas beras.

  • Pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mematuhi standar mutu sesuai rambu-rambu yang berlaku.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan beras yang ditemukan tidak sesuai standar mutu alias oplosan di ritel modern tetap aman dikonsumsi.

Dia menegaskan, permasalahan hanya terletak pada kualitas, bukan keamanan pangan. Namun, dia mengakui harga beras tersebut terlalu tinggi dibandingkan kualitasnya.

"Itu semua untuk dikonsumsi itu aman, baik, nggak masalah. Hanya saja harganya terlalu tinggi dibanding kualitasnya, itu aja," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), dikutip Sabtu (9/8/2025).

1. Persoalannya terletak pada tingkat patahan

ilustrasi beras berkualitas (unsplash.com/ Rens D)

Amran menjelaskan, perbedaan utama beras premium dan medium terletak pada tingkat patahan (broken). Standar pemerintah mengatur beras medium memiliki broken maksimal 25 persen dan premium 15 persen.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menemukan broken beras di ritel ada yang mencapai 30-50 persen. Meski begitu, dia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsinya.

"Nggak (perlu khawatir), nggak usah khawatir," ucap Amran.

2. Penjualan di pasar tradisional meningkat

Toko Beras Sumber Raya di Pasar Induk Beras Cipinang. (IDN Times/Trio Hamdani)

Amran juga menyoroti fenomena meningkatnya penjualan di pasar tradisional. Menurutnya, peralihan konsumen ke pasar tradisional terjadi karena pembeli bisa melihat langsung kualitas beras yang dijual.

"Nah, ini fenomena menarik, sangat bagus. Itu sangat bagus untuk didorong. Kenapa? Mendorong ekonomi kerakyatan, meningkatkan ekonomi-ekonomi pedagang-pedagang kecil," ujarnya.

3. Pemerintah dorong pelaku usaha patuhi standar

ilustrasi beras (unsplash.com/Emma Miller)

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menilai praktik yang terungkap itu merugikan konsumen. Karena itu, pemerintah mendorong pelaku usaha memperbaiki standar mutu sesuai rambu-rambu yang berlaku.

Dia mencontohkan, beras Bulog untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak boleh dicampur dengan jenis beras lain. Program SPHP, kata Arief, merupakan langkah pemerintah menjaga stabilitas harga sekaligus menyalurkan bantuan pangan beras.

"Pemerintah telah berikan rambu-rambu yang jelas. Misalnya beras Bulog untuk program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), itu tentu tidak boleh diotak-atik dengan beras jenis apa pun," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Editorial Team